Dana Desa Tahap II, Desa Diminta Segera Ajukan Pencairan

Mukomuko,beritaterbit.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, M.Fadly mengatakan bahwa Pemerintah Desa sudah bisa mengajukan berkas untuk pencairan Sama Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua.

“Desa sudah bisa mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap dua sebesar 40 persen,”kata Fadly ketika dikonfirmasi kemarin, Kamis (24/6).

Menurutnya, terkait hal ini pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh Camat yang ada didaerah ini dan diteruskan ke Pemerintah Desa yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Surat kepada para camat sudah kita sampaikan terkait penyaluran APBDes tahap dua untuk diteruskan ke desa yang ada di wilayahnya. Agar desa segera mengajukan penyaluran DD dan ADD,”ucapnya.

Dikatakan Fadly bahwa desa  yang akan mengajukan penyaluran DD dan ADD ini harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan sesuai aturan yang ada.

“Syarat yang dilengkapi seperti rekomendasi penyaluran dari kecamatan, surat permohonan penyaluran DD dan ADD yang ditanda tangani oleh kepala desa yang ditujukan kepada bupati dan menyampaikan rencana penggunaan DD tersebut,”sampainya.

Fadly berharap agar desa segera mengajukan berkas untuk penyaluran DD dan ADD agar segera diproses sehingga DD ini segera cair dan bisa untuk melanjutkan pembangunan di desa.

“Semakin cepat diajukan semakin cepat diproses dan bisa cepat cair. Sehingga desa bisa merealisasikan program yang telah di rencanakan,”pungkasnya (Mc Kominfo/R)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.