3 ASN Positif Corona, Sebuah Instansi Di Pemkab Blitar Diliburkan, Berikut Penjelasan Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Blitar, beritaterbit.com – kasus corona di Kabupaten Blitar disinyalir ada penambahan, dengan adanya 3 orang ASN di jajaran Pemkab Blitar terkonfirmasi positif terinfeksi Virus Corona. Hal tersebut membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penanganan Covid-19 menutup atau melockdown kantor yang terpapar sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, sesuai data dari tambahan kasus positif Covid-19 di Blitar Raya total 7 kasus. Diantaranya, 6 warga kabupaten dan 1 warga kota.

“Diantara 7 orang tersebut, 2 diantaranya tenaga kesehatan (nakes) dan 3 berstatus PNS di lingkup Pemkab Blitar,” tutur Krisna, Selasa (30/6/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Krisna 3 orang yang berstatus PNS Pemkab Blitar tersebut, terdiri dari 2 warga kabupaten dan 1 warga kota yang berdinas di kantor berbeda. Atas dasar kondisi inilah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar melakukan langkah, sesuai standar protokol kesehatan di antaranya melakukan pemeriksaan Rapid Test, terhadap kontak erat seluruh dengan pasien positif Covid-19 tersebut. “Terdiri dari para karyawan teman kerja, menyemprot disinfektan dan penutupan tempat kerja yang bersangkutan,” jelasnya.

Penutupan dilakukan bervariasi, dihitung sejak orang yang dinyatakan positif tersebut melakukan isolasi mandiri. “Jadi ada yg ditutup selama 2 hari, ada juga yang ditutup 3 hari sejak kemarin,” ungkapnya.

Disinggung mengenai hasil tracing dna riwayat terhadap 3 PNS tersebut, Krisna mengaku saat ini sedang dilakukan untuk mengetahui dari mana tertularnya. Sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan. sampai dengan hari Selasa (30/06/2020) sudah menjalani masa isolasi mandiri selama 12 hari dari masa karantina 14 hari sesuai protokoler kesehatan yang ada, terhitung terakhir dari rapid test reaktif,” agar tidak menyebar tandas Krisna.

Menurut informasi yang dihimpun, salah satu kantor yang dilockdown memang pegawainya diliburkan sampai ada pengumuman lebih lanjut.

“Kebetulan saya ijin tidak masuk sejak kemarin, jadi belum tahu sampai kapan akan diliburkan,” ujar salah satu karyawan yang kantornya di lockdown.

Sebelumnya diberitakan, pada Senin (29/6/2020) update persebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar, terdapat tambahan 6 kasus positif atau terkonfirmasi sesuai hasil Swab Test terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan. Serta 1 perempuan warga Sangut Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar, yaitu PNS yang bekerja di Pemkab Blitar. Sehingga total dalam sehari, ada tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 7 orang di (kabupaten dan kota) Blitar Raya. (San)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.