Uang Komite April sd Juli 50%, Rohidin: Jika Terlanjur Bayar 100%, Akan Dikembalikan Oleh Pihak Sekolah

Bengkulu, beritaterbit.com – Sejak beberapa bulan yang lalu, seluruh siswa mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi sudah melakukan kegiatan belajar di rumah, dengan berbagai metode yang disiapkan agar seluruh siswa dapat dengan efektif melakukan pembelajaran dari rumah. Hal ini terjadi akibat dari penyebaran wabah corona yang tidak terkendali dan sangat mudah menyebar dari orang ke orang. Selain dampak tersebut, ada dampak yang sangat mendasar yaitu dampak ekonomi, dengan dampak yang menyasar perekonomian ini banyak menyebabkan masyarakat bengkulu kehilangan penghasilan akibat tidak adanya lapangan pekerjaan.

Dengan kondisi seperti ini, peran pemerintah sangat substansi, bagaimana agar kehidupan masyarakat terus berlanjut, dan tentunya dengan beberapa kebijakan yang memperioritaskan kebutuhan masyarakat. Salah satu kebijakan dari beberapa kebijakan yang diambil pemerintah provinsi Bengkulu terkait penanganan wabah corona ini adalah mengenai iuran uang komite.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Selasa (12/05/2020) memberikan keterangan kepada media terkait dengan keringanan uang komite di SMA SMK dan SLB.

“Ini kita punya kebijakan mulai bulan April, Mei, Juni dan Juli, selama 4 bulan, itu kita bayar uang sekolah 50%, jadi cuma bayarnya 50%, hal tersebut dikarenakan siswa-siswi belajarnya juga dari rumah, jadi untuk kebutuhan Operasional Sekolah tentu menurun,” ucap Rohidin

Maka, tambah Rohidin, segala bayaran sekolah apapun itu namanya, SPP, Komite, dan atau nama lain yang ditetapkan di sekolah masing-masing, maka semuanya di turunkan dan hanya cukup membayar 50%, dari ketetapan yang sudah ada. Kalau kemudian sudah ada yang terlanjur membayar pada bulan April tetap sebesar 100%, maka uang bayaran itu kita minta dikembalikan oleh pihak sekolah.

Untuk dapat menjalankan program tersebut, maka Gubernur Bengkulu mengeluarkan Surat Eadaran dengan nomor 424 A/453/DIKBUD/2020, tentang Keringanan Pembayaran Iuran Komite Sekolah Bagi Orang Tua/Wali Siswa SMA/SMK/SLB Serta Pembayaran Honor GTT, PTT dan GBD Pada SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu. (S100)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.