Tsk Kantry Warga Desa Ponompian Akhirnya Menyerahkan Diri

Bolmong, beritaterbit.com – Kasus penganiayaan yang terjadi di desa Ponompian kecamatan. Dumoga beberapa waktu lalu menemui titik terang. Setelah sempat buron selama 3 hari. 

Terduga pelaku an. lelaki CR (46) alias Kantry warga desa Ponompian akhirnya menyerahkan diri.

CR datang di Mapolres Bolmong pada hari Rabu 28/4-2021 dengan diantar oleh orangg tuanya.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tgl 26/4-2021 sekitar pkl 00.30 wita di desa Ponompian kecamatan Dumoga.

Korbannya adalah lelaki Revan Tambariki (30) warga yang sama dengan terduga pelaku.

Menurut penuturan Pr. Firna Tambariki (33) kk kandung korban, kejadian itu berawal ketika korban menghadiri acara keramaian pesta Ulang Tahun di rumah lelaki Junaedi Togas dan terjadi percekcokan dgn CR alias Kantry dikarenakan berebutan mic saat akan menyanyi.

Tidak berhasil merebut mic lelaki CR pulang ke rumahnya dan kembali lagi dengan membawa sebilah pisau jenis badik.

Setibanya di lokasi acara CR langsung menghujamkan pisau yang dibawanya ke tubuh korban sebanyak beberapa kali dan sempat ditangkis oleh korban sehingga korban mengalami luka di jari tangan kiri dan luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri.

Di hadapan penyidik CR alias Kantry mengaku melakukan penganiayaan karena sudah mabuk akibat mengkonsumsi miras.

Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA.I. SURENTU, SH, MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ali Taher SH membenarkan terjadinya kasus tersebut.

“Benar, terduga pelaku telah menyerahkan diri dan sudah diamankan sedangkan korban sementara berobat rawat jalan dan kasusnya smntra dalam proses penyidikan”. Ujar Ali Taher.

Peliput : Yance Sumerah

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.