Terima LHP dari BPK, Pemkot dan Dewan Siapkan Perda Pertanggungjawaban APBD

Kota Mojokerto, beritaterbit.com – Pemerintah Kota Mojokerto telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.

Untuk mengawali pengesahan Perdana tersebut Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan Nota Keuangan dan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat paripurna DPRD di Ruang Sidang DPRD, Sabtu (21/5).

Pada Rapat Paripurna ini, Ning Ita sapaan akrab wali kota menyampaikan garis besar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana yang telah dilaporkan ke BPK. “Saya sampaikan garis besar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur yang meliputi: a. Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, c. Neraca, d.Laporan Operasional, e.Laporan Arus Kas, f. Laporan Perubahan Ekuitas dan g. Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar Laporan Keuangan BUMD.”kata Ning Ita.

Lebih lanjut, Ning Ita juga menyampaikan garis besar dari susunan rancangan laporan realisasi APBD TA 2021. Yang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Pada hari yang sama, juga dilanjutkan dengan tanggapan atas nota keuangan yang telah disampaikan oleh wali kota oleh juru bicara masing-masing dari fraksi. Dalam Rapat Paripurna ini masing-masing fraksi menyampaikan apresisinya atas capaian opini WTP yang sudah 8 kali berturut berhasil dipertahankan oleh Pemerintah Kota Mojokerto.

Sebagaimana disampaikan oleh Fraksi PAN, bahwa meskipun telah mencapai WTP tetap harus dilakukan.

“Kami FPAN memandang tetap pentingnya evaluasi-evaluasi setiap program yang sudah kita jalankan untuk kita jadikan pedoman perbaikan program-program selanjutnya,” kata Moeljadi jubir FPAN.

Senada dengan FPAN, Deny Novianto jubir Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan agar raihan WTP tidak membuat terlena dan sombong diri, harus senantiasa memperbaiki dan bersama-sama mengoreksi apakah ada program kegiatan yang tidak bisa berjalan atau kah ada program kegiatan yang pelaksanaanya belum maksimal.

Apresiasi juga diberikan oleh Fraksi PDI Perjuangan atas capaian PAD yang melebihi target. Meski demikian Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemerintah Kota Mojokerto untuk melalukan evaluasi atas realisasi belanja yang belum bisa mencapai 100.

“Realisasi belanja yang kurang maksimal ini perlu diadakan evaluasi yang komprehensif. Apalagi bila kita melihat realisasi belanja modal yang hanya 71,66 prosen saja. Apakah hal ini mencerminkan kurang cermatnya dalam perencanaan? ataukah ada faktor-faktor penyebab yang lain,” ungkap Jubir Fraksi PDIP.

Turut hadir bersama Ning Ita dalam rapat paripurna ini antara lain, Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo serta jajaran Kepala OPD terkait. (*Ar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.