Syamsul Aswajar Berharap 6 Raperda Kabupaten Seluma Tahun 2023 Menjadi Produk Hukum Berkualitas

Seluma, beritaterbit.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma Syamsul Aswajar S.Sos mengatakan, ada enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Seluma tahun 2023.

Dikatakan Syamsul, bahwa setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan agar efektif dan dapat memberikan manfaat yang nyata.

“Tujuan akhir pemerintah dalam membuat peraturan perundang-undangan tentunya ingin mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syamsul Aswajar, Rabu (29/3).

Dalam Rapat Dewan ada enam Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan Bupati Seluma diantaranya, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada PT. Bank Bengkulu, dan Raperda tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.

Sementara itu Syamsul Aswajar berharap, terus menjaga komitmen dalam mengeluarkan dan mengelola perda yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat kabupaten Seluma.

“Dalam membentuk produk hukum yang baik bagi masyarakat, maka sebuah perda harus mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Disisi lain produk hukum perda harus bertujuan menciptakan keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum dan ketertiban,” tutupnya.

Penulis: Yoyon

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.