Sosialisasi Program JKN KIS Kepala Dan Perangkat Desa Se-Kabupaten Seluma

Tais, beritaterbit.com – Kepala BPKD Kabupaten Seluma Marah Halim, SP, MP, M.Si, M.Ak membuka kegiatan Sosialisasi Program JKN KIS Kepala Dan Perangkat Desa se-Kabupaten Seluma yang digelar oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma, Kamis (27/08/2020) bertempat di Aula BPKD Kabupaten Seluma.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penggantian kartu BPJS Kesehatan menjadi KIS dimulai 1 Maret 2015. KIS bukanlah kartu untuk masyarakat miskin tetapi seluruh peserta program JKN.

Kepala BPKD Kabupaten Seluma Marah Halim, SP, MP, M.Si, M.Ak dalam sambutannya antara lain menyampaikan Permendagri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Adapun total besaran iuran adalah sebesar 5%.

”Pemerintah Kabupaten Seluma akan membayar 4% iuran BPJS Kesehatan atau sebesar 1,7 Miliar rupiah untuk seluruh Kades dan Perangkat Desa selama 1 tahun dan dana tersebut nantinya akan dialokasikan pada APBD TA 2021. Sementara 1% lagi dibayar melalui pemotongan gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa,” ujarnya.

Kepala BPJS kabupaten Seluma Ricco Hanggara menyatakan bahwa pemotongan gaji kades dan perangkat desa sebesar 1% akan dilakukan saat pencairan gaji.

“Akan dipotong sesuai penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa setiap bulannya,” ujar Ricco Hanggara.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala dan Perangkat Desa se-Kabupaten Seluma. (rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.