Sosialisasi BPJS Kesehatan Bagi Fungsional Guru

Sukaraja, beritaterbit.com – Kepala Dinas Pendidikan diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Siti Ruani, SH, MH membuka kegiatan Sosialisasi BPJS Bagi Tenaga Fungsional Guru di UPTD Sukaraja, Selasa (01/09/2020) dilaksanakan di UPTD Sukaraja.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Siti Ruani, SH, MH dalam sambutannya antara lain menyampaikan Surat Edaran Bupati Seluma nomor 900/809/BPKD/VIII/2020 tentang Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Sebesar 1% dari besaran Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Tunjangan Profesi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

”Pembayaran sebesar 1% per bulan dari bulan Januari s.d Agustus 2020 ini diberi keringanan untuk profesi guru yaitu pembayaran untuk triwulan I akan dibayar pada triwulan ke III dan pembayaran triwulan II akan dibayar pada triwulan IV”, ungkapnya.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma Ricco Hanggara menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi PNS daerah dengan status guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma ini sesuai Perpres Nomor 64 Tahun 2020, Surat Edaran Mendagri Nomor900/471/SJ dan Surat Edaran Bupati Seluma.

“PNS Daerah dipotong sebesar 1% dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan profesi, dan TPP sudah inklude untuk tanggungan 5 anggota keluarga yang terdiri dari peserta, suami/istri yang sah, dan 3 orang anak”, jelas Ricco Hanggara.

Ricco Hanggara juga menjelaskan bahwa sesuai Permenkes No 51 Tahun 2018, peserta JKN KIS Hanya bisa naik 1 tingkat lebih tinggi dari hak kelasnya.Gaji PNS daerah termasuk pegawai BPJS Kesehatan pun dipotong 1% untuk iuran Jaminan Kesehatan dimana iurannya untuk membantu peserta lain yg membutuhkan ketika sedang sakit, prinsip program JKN KIS adalah Gotong royong.

”Niatkan iuran yang kita bayar adalah untuk Ibadah dalam membantu sesama”, lanjutnya. Kegiatan sosialisasi ini selain di UPTD Sukaraja akan dilaksanakan juga pada tanggal 2 Agustus di UPTD Talo dan tanggal 3 Agustus di UPTD SA/SAM. (rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.