Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Pembahasan Raperda Covid Untuk Dilanjutkan

Bengkulu, beritaterbit.com – Rapat Paripurna ke – 4 masa persidangan kesatu tahun sidang 2021 dengan agenda jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Usulan Gubernur Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Senin (11/1).

Sesda Provinsi Bengkulu yang mewakili Gubernur Bengkulu, mengatakan rasa syukur dan terimaksih kepada para Fraksi-Fraksi yang telah memberikan masukan dan dukungan yang sangat berguna bagi pihak Pemprov dalam merencanakan dan melanjutkan pembangunan di Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya Ia juga mengatakan pada umumnya pengayaan atas Rancangan peraturan daerah yang selanjutnya pihak pemprov juga memberikan penjelasan tanggapan dan jawaban dan pertanyaan yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat dalam pandangan dewan pada rapat paripurna tanggal 8 Januari 2021 kemarin.

“Maksud dan tujuan yang sudah sejalan dan tidak tumpang tindih, kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi melalui juru bicaranya, anggota dewan yang terhormat yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan peraturan daerah provinsi Bengkulu dan sependapat bahwa adanya aturan semata-mata untuk mencegah penyebaran covid-19, di Bengkulu” ungkapnya.

Perda ini, tambahnya, sangat diperlukan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan penegakan protokol kesehatan untuk menghadapi perjuangan.

“Dengan disetujui Perda ini maka kami dapat menerapkan sanksi tegas dan administratif untuk mengefektifkan terhadap pelanggaran kesehatan dalam rangka pencegahan,” tegasnya.

Samsu Amanah yang memimpin sidang menanyakan kepada anggota sidang paripurna apakah Raperda ini layak di lanjutkan setuju atau tidak?.

“Setuju!!!,” Serentak seluruh dewan menjawab pertanyaan dari ketua sidang.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.