Selisih Paham Mody Tebas Tangan Kumtua,TSK Masih Dalam Pengejaran

 

Sulut,beritaterbit.com – Desa Kalawiran Kecamatan Kombi peristiwa terjadi ,lelaki Mody melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis Parang dengan cara menebas tangan lelaki Yanes Lintang yang merupakan Hukum Tua (Kumtua) Desa Kalawiran, Selasa (9/6/2020) pukul 08.00 Wita.

Ketika di konfirmasi Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu menjelaskan bahwa aksi itu dilakukan tersangka terhadap korban setelah terlibat selisih paham terkait batas tanah di perkebunan Tenger.

Dimana pada saat korban berada di depan rumahnya, tersangka datang dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan parang ke arah korban. Pada saat korban melihat tersangka mengayunkan parang, korban menangkis dengan tangan kiri. Sehingga mengakibatkan parang milik tersangka mengenai tangan kiri korban.

“Korban kini sementara dilakukan perawatan di RSUD Sam Ratulangi Tondano. Sedangkan tersangka masih dalam pengejaran, karena usai beraksi langsung kabur dari lokasi kejadian” jelas Pelengkahu.

Dikatakannya juga usai mendapat laporan soal kejadian itu, polisi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).( Yance Sumerah / humas)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.