Satpol PP, Polsek Magelang Selatan dan TNI Gelar Operasi Yustisi Gabungan

MAGELANG, beritaterbit.com – Polsek Magelang Selatan Polres Magelang Kota bersama Satpol PP Dan TNI menggelar operasi yustisi gabungan sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Penegakan Perwal Kota Magelang No. 30 Tahun 2020, Rabu (25/11/2020).

Kompol M.C Anwar.SH.M.H mengatakan bahwa operasi yustisi tersebut adalah operasi gabungan sebagai upaya penegakan prokes i wilayah Kota Magelang.

“”Tempat yang menjadi sasaran operasi yustisi gabungan yaitu simpang tiga hotel Vulgo Jalan Soekarno Hatta dan di depan Toko Getuk Marem Jalan Beringin II Kelurahan Tidar Utara Kota Magelang. Kita melakukan penindakan terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker berupa teguran tertulis dan teguran lisan “, kata Anwar.

“Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut, lanjut Anwar, TNI dan Polri hanya sebagai personil bantuan dimana pelaksananya adalah Satpol PP Kota Magelang. (*/Marno).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.