Rapat Paripurna DPRD Seluma Dengan Agenda Dengar Pandangan Fraksi Tentang 6 Raperda

Seluma, Beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Dengar Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Seluma Tahun 2023. Rapat ini digelar di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Rabu (29/3/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Seluma Novi Erian Andesca S.Sos dan dihadiri 16 orang Anggota DPRD Seluma. Selain itu hadir dalam rapat paripurna Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto SE, MM, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Hendarsyah S.IP, MT, para Pejabat Eselon I dan Eselon II serta Forkopimda di ruang lingkup Pemkab Seluma.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupten Seluma Novi Erian Andesca S.Sos memberikan waktu kepada juru bicara fraksi-fraksi untuk menyampaikan pamdangan umum terhadap 6 Raperda.

Adapun fraksi yang hadir yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Perindo, Fraksi Demokrat, Fraksi API, dan Fraksi PPS. Secara umum seluruh fraksi-fraksi DPRD Seluma setuju terhadap ke-6 Raperda Kabupaten Seluma tersebut.

Akan tetapi ada 3 Fraksi yang meminta peninjauan atu pendalaman kembali tentang ke-6 Raperda, yaitu Fraksi Nasdem dan Golkar masalah 2 poin Raperda yakni:

  1. Raperda tentang Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  2. Raperda tentang Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Penambahan Penyataan Modal Kepada PT. Bank Bengkulu.

Sementara Fraksi PPS masalah Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Menurutnya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunaan dan perumahan yang lebih bernilai ekonomis tinggi, petani tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Kita harus memperhatikan daya dukung yang intensif seperti kesediaan air pada lahan persawahan, persediaan pupuk, mesin pertanian, pengelolaan hasil pertanian, penjualan pasca panen dan asuransi bagi petani yang gagal panen.

Diakhir rapat penyerahan Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma:

  1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Pajak Daerah dan Retribus Daerah.
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Kawasan Perumahan dan Permukiman.
  3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
  4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Pencegahan dan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
  5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Penambahan Pernyertaan Modal Pada PT. Bank Bengkulu.
  6. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.

Penulis: Yoyon

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.