Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pembelajaran

Seluma, beritaterbit.com – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto memimpin Rapat Koordinasi tentang Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 420/164/Dikbud/2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Seluma, Senin ( 1/3/2021) di Ruang Rapat Bupati Seluma.

Wakil Bupati Seluma Drs. Gustiantodalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir dalam rapat koordinasi ini.

”Rapat bertujuan untuk menyatukan persepsi sehubungan boleh atau tidaknya pelaksanaan pembelajaran tatap muka tahun pelajaran tahun 2020/2021 di masa pandemi COVID-19 di Kabupaten Seluma”, ujarnya.

Hasil dari rapat koordinasi ini menyatakan bahwa Tim Gugus sepakat dilaksanakan sekolah tatap muka dan akan diterbitkan Surat Edaran Bupati Seluma yang berisi hal-hal yang harus dipatuhi dalam penyelenggaraan sekolah tatap muka.

Hal-hal yang harus dipatuhi sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 antara lain sekolah menyediakan peralatan cuci tangan, guru dan murid memakai masker, jarak bangku 1 meter, kapasitas ruangan isinya setengah, anak dijemput tidak terlalu lama dan guru-guru segera diberi vaksin COVID-19.

Tidak dipaksakan apabila ada orang tua murid yang tidak mau anaknya sekolah tatap muka dan Dinas Pendidikan akan tetap melayani sekolah secara daring.Hadir pada rapat ini Tim Satgas COVID-19 Seluma yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra Mirin, S.H., M.H., Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Seluma Marhakidinata, S.Pd, M.Pd., Kapolres Seluma diwakili Kabag. Ops AKP Bakit Eko Hadi Suseno, S.H., M.H., Dandim 04/25 Seluma diwakili Pasi Intel Kapten Inf. Sumitro, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma yaitu Kepala BPBD, Dinkes, RSUD, Bappeda, Satpol PP, Dinas Kominfo, Inspektorat, BPKD. (rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.