Polres Seluma Berhasil Amankan 4 Tersangka Dalam Operasi Musang Nala

Seluma, Beritaterbit.com – Kepolisian Polres Seluma pada giat Oprasi Musang Nala tahun 2022 ini, berhasil mengamankan 4 Tersangka dalam opkasus berbeda, yang mana 3 tersangka dari 4 orang tersangka yang diciduk Jajaran Kepolisian Polres Seluma itu merupakan Target Oprasi (TO) sedang satu orang tersangka lagi tidak termasuk dalam TO Polres Seluma.

Menurut Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwi Haryanto, SIK melalui Kabag Ops, AKP Bakit Eko Hadi Suseno, SH MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Andi Ahmad Bustanil, SIk pada konferensi pers di halaman Mapolres Seluma, Jumat (11/2/2022) menuturkan, “Dalam kurun 14 hari pada giat Oprasi Musang Nala, kita berhasil mengungkap empat tersangka kasus berbeda. Kemudian dari empat tersangka ini, tiga orang masuk dalam TO dan satu orang non TO,” ungkap Kabag Ops, AKP Bakit Eko Hadi Suseno, S.H, M.H.

Kabag Ops menerangkan, ke empat tersangka yang telah berhasil diamankan itu yakni warga Dusun Talang Jawo, Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan berinisial NM (41) kasus pencurian kendaraan roda 4. Warga Desa Talang Panjang, Kecamatan Ilir Talo, berinisial H alias Anang alias Toni (43) tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Begal) atau perampokan.

Tersangka kasus pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) berinisial EZ (19) warga Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Serta satu orang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ND (54) berasal dari Kecamatan Ilir Talo.

“Untuk tersangka pencurian sawit diungkap Polsek Semidang Alas Maras (SAM). Untuk pencurian dalam pemberatan yang dilakukan seorang IRT diungkap oleh Polsek Talo hasil dari pengembangan kasus lainnya. Sedangkan untuk dua tersangka lainnya diamankan oleh tim Polres Seluma,” terangnya.

“Para tersangka saat ini sudah kita amankan ke Mapolres Seluma, guna untuk diproses hukum dan dimintai keterangan lebih lanjut,” tuturnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.