Polres Benteng Amankan Dua Pria Penyalahguna Narkotika

Bengkulu Tengah, beritaterbit.com – Diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika, dua orang pria inisial HG (42) dan RF (24) diamankan Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu saat berada di Bengkel yang berada di Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa.

“pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba IPDA Atrawan Saswan SH, pada hari Minggu (09/01) malam, dengan sejumlah barang bukti diantaranya satu paket kecil diduga sabu didalam plastik bening klip merah” terang Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto, S.IK, MH, melalui Anggota Humas Bripka Herjun dalam keterangan tertulisnya.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Benteng dengan sangkaan melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pungkasnya sembari memberikan ucapan terimakasih atas bantuan masyarakat yang telah memberikan bantuan informasi sehingga kepolisian dapat menindaklanjuti.

sumber : tribratanews.polri.bengkulu.go.id

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.