Pencairan Bansos Tahap II Wilayah Trawas Tetap Gunakan Standar Protokol Kesehatan Covid-19

Mojokerto, beritaterbit.com – Sebanyak 1246 penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari 13 desa se Kecamatan Trawas mendatangi Pendapa Kecamatan Trawas.

Kedatangan mereka guna mengambil dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 600 ribu.

Pencairan atau pengambilan dana BST tersebut tetap menggunakan Standar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yakni, wajib memakai masker, Cuci tangan di tempat yang sudah disediakan dan menjaga jarak.

Seperti yang disampaikan Drs.Agus Subyakto, M.Si Camat Trawas, Kabupaten Mojokerto saat dikonfirmasi beritaterbit.com disela-sela kesibukannya memantau jalannya pencairan BST, Jum’at (19/6/2020).

Menurut Agus, Syukur Alhamdulillah, pencairan dana BST tahap I maupun tahap II sekarang ini, berjalan lancar dan kondusif.

“Mudah-mudahan untuk tahap selanjutnya, juga seperti ini, aman, lancar, tertib dan kondusif,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan camat, kita menghimbau kepada seluruh perangkat desa dan pendamping penerima bansos, agar selalu memvalidkan data penerima bansos.

“Jangan sampai ada yang ganda atau tumpang tindih,” pungkas Agus. (ryan)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.