Pemprov Bengkulu Dukung Program Digitalisasi Televisi

Bengkulu, beritaterbit.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) mengupayakan  percepatan program digitalisasi sektor penyiaran. Salah satunya kebijakan digitalisasi televisi Indonesia.

Menanggapi hal itu, Gubernur Bengkulu melalui Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani mengatakan, program digitalisasi televisi ini adalah program nasional.

Tentu, pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung hal itu, karena banyak keuntungan ataupun benefit yang didapat dari perpindahan televisi analog ke televisi digital tersebut.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mendukung dan  mengapresiasi upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat dan berharap kerjasama dan kegiatan antara Kementerian Kominfo dengan Diskominfotik, serta KPID Provinsi Bengkulu dapat terus dilanjutkan,” tutur Yuliswani, usai mengikuti webinar Indonesia Goes To Digital, di ruang Rapat Raflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (12/8).

Menurutnya, program ini belum tersosialisasi dengan baik, padahal pada sisi ekonominya, masyarakat bisa mendapatkan banyak keuntungan. Selain itu juga dapat menambah pendapatan negara.

Transformasi ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat. Seperti para youtuber yang tentunya dapat dengan mudah menyalurkan hasil karyanya.

“Disamping itu dapat menjadi promosi daerah melalui konten-konten lokal yang dapat disiarkan melalui televisi digital itu,” ujar mantan Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu ini.

Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam video cobference menjelaskan, siaran televisi digital adalah program yang ditransmisikan dalam bentuk bit 0 dan 1 untuk menghasilkan sinyal audio, visual dan data kedalam  pesawat televisi dengan kualitas tinggi.

“Siaran televisi digital mulai digalakkan  oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2012. Hal ini sesuai dengan misi Menteri Komunikasi dan Informatika dalam rangka digitalisasi televisi pada tahun 2018 lalu,” sebut Menkominfo Jhony G Plate.

Lebih lanjut dijelaskannya, siaran televisi digital memiliki lebih banyak keunggulan dibandingkan dengan siaran televisi analog.

“Siaran televisi digital memiliki kualitas gambar dan suara yang lebih baik karena pancaran sinyal digital yang relatif stabil dan tidak menurun,” sebutnya.

Proses migrasi (perpindahan) ini terjadi, jelasnya, karena teknologi analog dianggap boros frekuensi. Dengan menggunakan siaran televisi digital, kanal frekuensi bisa lebih efisien.

“Digitalisasi penyiaran merupakan  kebijakan untuk kepentingan seluruh ekosistem, kepentingan strategis bangsa, kepentingan masyarakat dan jangan sampai disandera oleh kepentingan kelompok maupun kepentingan usaha tertentu semata,” tegasnya. (adv)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.