Pembukaan Tempat Wisata di Kabupaten Mojokerto Nunggu SE Bupati

Mojokerto, beritaterbit.com – Pembukaan tempat-tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto menunggu Surat Edaran (SE) Bupati.

Hal ini disampaikan Amat Susilo, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata ( Disporabudpar) Kabupaten Mojokerto saat dikonfirmasi beritaterbit.com di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2020).

Menurut Amat, pembukaan tempat-tempat wisata di wilayah Kabupaten Mojokerto, menunggu Surat Edaran (SE) Bupati Pungkasiadi selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19.

“Bupati yang mempertimbangkan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto dan mudah-mudahan cepat terealisasi,” kata Amat Susilo.

Masih mantan Camat Gondang, semua tempat wisata milik Pemkab sudah siap buka dan menyambut tatanan baru (New Normal, red) dengan​ menerapkan Standart Protokol Kesehatan Covid-19.

“Semua pengunjung yang akan masuk lokasi wisata harus cuci tangan pakai sabun atau Handsanitizer ditempat yang disediakan, wajib pake masker, jaga jarak dan tidak berkerumun. Nantinya kalau tempat wisata sudah dibuka, kapasitasnya juga dibatasi sekitar 50%, pengunjung dan diharapkan tetap disiplin menjalankan Standar Protokol Kesehatan selama di dalam lokasi wisata,” bebernya.

Sebelum dibuka secara resmi, lebih lanjut kata Amat, Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19​ direncanakan akan mengecek kesiapan masing-masing tempat wisata milik Pemkab,” pungkas Amat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah pemilik atau pengelola wisata meminta dan berharap agar Pemerintah Kabupaten Mojokerto secepatnya membuka tempat-tempat wisata, terutama wisata desa yang menempati Tanah Kas Desa (TKD) agar bisa menutupi biaya operasional selama Pandemi Covid-19. (ryan)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.