Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Online Dan Pencegahan Covid-19

Tais, beritaterbit.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seluma Hj. Irzani, S.I.P, M.Si mengumumkan bahwa untuk sementara waktu tidak menerima berkas kepengurusan administrasi kependudukan secara langsung, tetapi menerima berkas secara online melalui Nomor Whatapp, Kamis (2/4/2020).

berdasarkan surat edaran Dirjen Kemendagri nomor 443.1/2978/dukcapil tanggal 16 Maret 2020, tentang pelayanan administrasi kependudukan dan pencegahan virus corona ( Covid -19 ), dan juga surat edaran Bupati Seluma Nomor 443.1/158-SE-82 Tahun 2020 tentang antisipasi lanjutan dalam upaya pencegahan penularan Corona Viris Desease 2019 (covid-19) di Wilayah Kabupaten Seluma.

Kapala Dinas Dukcapil Seluma menghimbau kepada masyarakat agar menunda dulu kepengurusan dokumen kependudukan ke Dinas Dukcapil kecuali untuk hal-hal yang sangat urgent.

Pelayanan kependudukan dilakukan dengan pelayanan online melalui whatapp Disdukcapil Seluma Online dan Akta Online dengan nomor WA 0852 7987 2364 serta melalui primadona.

“Permohonan dokumen kependudukan yang dikirim masyarakat melalui WA Dukcapil Seluma Online atau WA Primadona akan diproses dan dikirim online dengan format PDF sehingga masyarakat bisa mencetak sendiri di rumah,” jelasnya.

Kemudian Irzani menjelaskan khusus pelayanan perekaman KTP-E karena ada kontak fisik secara langsung maka ditunda pelaksanaannya kecuali untuk hal yang sangat urgent. (rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.