Pelaku Curat di Toko Variasi Diringkus Polsek Gading Cempaka

Bengkulu, beritaterbit.com – Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Kali ini, kasus Curat yang berhasil diungkap adalah kasus Curat yang terjadi pada Jumat (18/2/2023) lalu dengan TKP Toko Variasi Motor Amoy Shepshoop di Jalan Danau RT 01 RW 01 Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, milik korban pelapor Ferdiansyah (22).

Kapolresta Bengkulu Polresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro dalam keterangannya mengatakan, pihaknya yakni Tim Opsnal Macan Cempaka dibackup Satgas 2 Merah Putih Polresta Bengkulu, mengamankan 3 terduga pelaku yakni LG (20) seorang tunakarya warga Jalan Danau Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati, RC (22) seorang mahasiswa warga Jalan Bumi Ayu Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Kampung Melayu dan KTF (21) seorang swasta warga Jalan Kontong Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

“Setelah kita terima laporan dari pelapor, kita lakukan penyelidikan dan berhasil diketahui para terduga pelaku. Kemudian setelah berhasil melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terduga pelaku, Unit Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka berkoordinasi dengan Tim Merah Putih langsung bergerak ke lokasi keberadaan terduga pelaku. Setelah berada di lokasi dan bertemu dengan terduga pelaku, Tim Opsnal Gabungan langsung mengamankan terduga pelaku kemudian langsung membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Gading Cempaka,” jelas Kapolsek kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).

Lanjut Kapolsek, ketiga terduga pelaku diamankan dilokasi berbeda.

Sementara itu, barang bukti yang turut diamankan yakni 1 pasang handle rem warna tuton, 1 buah corong knalpot warna tuton, 1 buah cover kontak Nmax warna tuton, 1 buah kaliper merk Nissin 2P 4 piston, dan 1 buah piringan cakram merk nisan ukuran 220.

Adapun, dalam laporan korban, disebutkan berbagai macam barang toko variasi yang diduga diambil oleh para terduga pelaku dengan kerugian mencapai Rp 4,3 juta.

Sumber: Humas Polda Bengkulu

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.