Paripurna DPRD Kab. Mojokerto Penyampaian Pandum Fraksi dan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

Kab. Mojokerto, beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, di Ruang Rapat Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jln Basoeni No. 35 Sooko Mojokerto, Senin (19/6/2023).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan perwakilan Forpimda serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh menyampaikan bahwa, DPRD menggelar kembali Sidang Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda dan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

“Kita tawarkan kepada masing masing masing fraksi, apakah Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, melalui disampaikan atau dibacakan,” kata Ainy Zuroh.

Dikatakan Ketua DPRD, semua fraksi sepakat untuk disampaikan semua Pandangan Umum Fraksi-fraksi, jadi tidak dibacakan,” jelasnya.

Selanjutnya, masing masing fraksi menyerahkan nota Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, untuk disampaikan ke Bupati.

Sebelum Paripurna usai, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ainy Zuroh mengucap
Alhamdulillah, karena Rapat Paripurna berjalan dengan lancar.

“Melalui sidang Paripurna ini, kami berharap pada Tahun 2023 ini, semua program prioritas dapat terlaksana dengan capain sesuai yang ditargetkan,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto. (Adv)

Penulis : Ariyanto

Editor : Melinda

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.