Modi Bacok Kumtua Kalawiran Serahkan Diri Ke Mapolres Minahasa

Sulut,beritaterbit.com – Diketahui aksi tersangka yang juga warga Desa Kalawiran terhadap korban setelah terlibat selisih paham terkait batas tanah di perkebunan Tenger.

Lelaki MD alias Modi (47) yang sebelumnya dicari polisi karena melakukan aksi bacok menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang terhadap Kumtua Desa Kalawiran, Kecamatan Kombi yakni Yanes Lintang menyerahkan diri ke Mapolres Minahasa, Selasa (9/6/2020) malam sekitar pukul 19.30 Wita.

“Sudah menyerahkan diri ke Mapolres dan langsung diproses oleh Unit Jatantas Satuan Reskrim,” kata Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu.

Dikatakannya juga bahwa akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka sobek dibagian tangannya.

Dimana pada saat korban berada di depan rumahnya, tersangka datang dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan parang ke arah korban. Melihat tersangka mengayunkan parang, korban menangkis dengan tangan kiri.

 

Sehingga mengakibatkan parang milik tersangka mengenai tangan kiri korban. Usai beraksi tersangka langsung kabur, sedangkan korban dibawah ke RSUD Sam Ratulangi Tondano guna memperoleh perawatan medis.( Yance S / humas)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.