LSM Kompak Dukung Polres Purwakarta Berantas Tindak Kejahatan

Purwakarta, Jawa Barat, beritaterbit.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Penegak Keadailan (LSM Kompak) dukung Polres Purwakarta beri tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan serta pihak-pihak yang tak taat aturan di tengah wabah virus corona baru (Covid-19).

Ketua DPC LSM Kompak Kabupaten  Purwakarta, Luthfi Bamala menyampaikan dukungannya terhadap Polres Purwakarta untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang sangat meresahkan warga.

“Jangan segan dan jangan takut, kita akan dukung penuh, terlebih dilakukan pada saat keadaan kedaruratan Kesehatan seperti saat ini. Jangan sampai ada ruang maupun justifikasi kepada pelaku kejahatan dengan mengatasnamakan apa pun,” tegas Luthfi kepada awak media, di Sekretariat Kompak, Jalan Ahmad Yani, Cipaisan, Jumat (7/8)

Namun demikian, ia memberi catatan bahwa tindakan tegas Polri harus melalui mekanisme dan SOP yang diberlakukan.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk memahami langkah yang diambil Polri bahwa tidak ada justifikasi apa pun bagi pelaku kejahatan, termasuk dengan alasan tidak memiliki penghasilan dan kelaparan.

“Saat ini negara telah hadir di tengah masyarakat dengan memberikan jaring pengaman sosial, saatnya kita semua bersatu padu dan solid bergerak berantas kejahatan,” Sambung Luthfi.

Menurutnya, sebagai bagian dari masyarakat Purwakarta dia percaya  kepolisian telah berkomitmen  mengimplementasikan program kerja yang Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).

“Implementasi program promoter telah menunjukkan hasil yang baik. Kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus meningkat. Hal ini harus tetap dipertahankan,” ujarnya.

Luthfi juga mengingatkan, tindakan tegas polisi sangat diperlukan dalam memberantas kejahatan. Apalagi pelaku kejahatan sekarang ini semakin nekat, bahkan tidak segan menghilangkan nyawa korbannya.

“Ini sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri. Saya mendukung penuh Polri untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat, kalau perlu tembak di tempat bagi pelaku begal, perampokan dan penjarahan yang membahayakan jiwa masyarakat maupun yang menyerang petugas yang sedang bertugas,” tandasnya.

Laporan; Aik Nur Hakiki

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.