Lakukan Kekerasan Terhadap Anak, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tim Macan Gading

Bengkulu, beritaterbit.com – Berhasil melakukan identifikasi terhadap pelaku dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, Polres Bengkulu Polda Bengkulu tadi malam Kamis (10/02) menurunkan Tim Macan Gading untuk melakukan upaya penangkapan.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis menyebutkan, Tim Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, dan Kanis PPA IPDA Arnita Ninggolan, SH, berhasil mengamankan seorang pria inisial ADS (19) saat berada di tempat kos Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu.

“Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku kekerasan terhadap anak yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 6 November 2021 lalu ini telah diamankan di Polres Bengkulu,” sambungnya.

Sebelumnya, terduga pelaku dilaporkan melakukan kekerasan terhadap anak atau penganiayaan bersama dua orang rekannya terhadap korban yang masih berusia 15 tahun saat berada di kawasan Rawa Makmur, pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.