Kumrin Dukung Langkah Pemkab Bengkulu Selatan dalam Memperkenalkan Batik Sekundang dan Panganan Lokal

Bengkulu Selatan, Beritaterbit.com – 29 Feb 2024 Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Gusnan Mulyadi, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bengkulu nomor 100.3.4/236/Bappeda/2024, mendapatkan dukungan penuh dari Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Kumrin. Surat edaran tersebut menghimbau untuk memakai “Batik Sekundang” setiap hari Kamis dan menyajikan panganan lokal khas Bengkulu Selatan dalam setiap kegiatan rapat atau kegiatan lainnya.

Kumrin menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Gubernur Bengkulu dalam memperkenalkan batik daerah sebagai identitas budaya serta mempromosikan panganan lokal khas Bengkulu Selatan. “Kami sangat mendukung langkah ini sebagai upaya untuk memperkuat identitas budaya daerah dan meningkatkan kesadaran akan kekayaan kuliner lokal,” ungkapnya.

Bupati Gusnan Mulyadi menegaskan pentingnya memperkuat rasa kebanggaan terhadap budaya dan kuliner lokal. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam mempromosikan budaya lokal dan mengangkat potensi kuliner daerah.

“Dengan memakai Batik Sekundang dan menyajikan panganan lokal dalam setiap kegiatan, kita dapat memperkuat identitas daerah serta membangkitkan semangat gotong royong dan kebersamaan di tengah masyarakat,” katanya.

Pemkab Bengkulu Selatan akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada seluruh instansi pemerintah, lembaga, dan masyarakat untuk mendukung implementasi surat edaran tersebut. Bupati Gusnan Mulyadi menambahkan, “Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan.”

Diharapkan, dengan langkah-langkah ini, kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya lokal dan dukungan terhadap panganan lokal akan semakin meningkat di Kabupaten Bengkulu Selatan, menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih berbudaya dan berdaya saing.

Penulis : Indra

Editor : Putri

Ruangan komen telah ditutup.