Kemenangan Rohidin – Rosjonsyah Ditetapkan di Hotel Mercure Bengkulu dengan 418.080 Surat Suara

Provinsi Bengkulu, beritaterbit.com – Hari ini Kamis (17/12/2020), KPU Provinsi Bengkulu, telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun2020 di Hotel Mercure Bengkulu.

Dalam Rapat Pleno tersebut telah disahkan jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan (sama dengan hasil penjumlahan) sebanyak 1.410.511 surat suara.

Untuk jumlah surat suara dikembalikan oleh pemilih karena rusak/keliru dicoblos adalah 491 surat suara.

Untuk jumlah surat suara yang tidak digunakan/tidak terpakai termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 329.717 surat suara.

Dan jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 1.080.303 surat suara

Jumlah akhir rincian perolehan suara adalah :

1. Pasangan Calon Helmi Hasan – H. Muslihan Diding Soetrisno sebanyak
328.364 surat suara.

2. Pasangan Calon Dr. H. Rohidin Mersyah – Dr.E. H. Rosjonsyah sebanyak 418.080 surat suara.

3. Pasangan Calon H. Agusrin Maryono – Dr. Ir. H.M. Imron Rosyadi, M.M., M.Si, sebanyak 268.316 surat suara.

Jumlah suara sah sebanyak 1.014.760  surat suara, jumlah suara tidak sah sebanyak 65.543 surat suara, jumlah  suara sah dan suara tidak sah sebanyak 1.080.303 surat suara.

Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, yaitu : Irwan Saputra, Eko Sugianto, Siti Baroroh,
Darlinsyah dan Emex Verzoni menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu
tahun 2020 di Hotel Mercure Bengkulu.

Sementara itu hanya saksi dari 2 pasangan calon, yaitu dari Paslon Helmi-Muslihan dan Rohidin – Rosjonsyah, yang menandatangani hasil rapat pleno. (S100).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.