Kedapatan Bawa Sabu, Warga Desa Kota Agung Ditangkap Polisi

Bengkulu Selatan, Beritaterbit.com – Berinisial AS (36) warga Desa Kota Agung Kecamatan Seginim pada Senin kemarin (20/9/2021) sekira pukul 16.30 wib ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan saat melibtas dijalan umu Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis.

AS ditangkap karena diduga membawa satu paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening dan tersimpan didalam bungkus rokok.

“AS ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa diduga tersangka ini akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu,”ujar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisna Tampubolon, S.IK yang disampaikan oleh Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan Iptu. E.H.Purba, SH, MH.

Dijelaskannya, saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan Mapolres Bengkulu Selatan.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan diMapolres Bengkulu Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,”terang Kasatres Narkoba Iptu.E.H.Purba, SH, MH.

Data Terhimpun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket Narkotika Jenis Shabu yang didalam plastik bening didalam kotak rokok, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Mio BD 4702 BT, 1 (satu) unit Handphone berikut SIM Card.

Berikut Kronologis kejadian, pada hari ini Senin tanggal 20 September 2021 sekira pukul 15.00 Wib Personil Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku akan melakukan transaksi Narkotika Jenis Shabu, kemudian dilakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut untuk dilakukan tindakan selanjutnya, kemudian sekira pukul 16.30 Wib dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU E.H Purba, SH, MH dan personil Sat Resnarkoba menemukan keberadaan pelaku yang baru saja mengambil paket narkoba yang diduga shabu kemudian dilakukan penggejaran dan penangkapan pelaku berinisial AS dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) paket Narkotika Jenis Shabu didalam kotak rokok yang dalam penguasaan tersangka, kemudian tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Bengkulu Selatan untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.(Red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.