Jon Harimol Mangkir Dari Panggilan Inspektorat Kaur

Kaur, beritaterbit.com – Terkait pelanggaran UU ASN yang dilakukan oleh Jon Harimol, mantan kepala Dispora Kaur telah sampai ke inspektorat kabupaten kaur.

Hal itu dilakukan berkat adanya laporan masyarakat terkait kegiatan yang dilakukan Jon Harimol, adapun surat pengaduan masyarakat itu dengan nomor : 1/ LP/ Masyarakat 2020 tentang laporan dugaan Aparatur Pemeritah yang ikut serta dalam deklarasi bakal calon bupati dan wakil Bupati kaur tahun 2020.

Menindaklanjuti surat pengaduan masyarakat tersebut, inspektorat kaur telah membuat surat panggilan menghadap terkait laporan dugaan Aparatur Pemeritah yang ikut serta dalam deklarasi bakal calon bupati dan wakil Bupati kaur tahun 2020.

Adapun surat panggilan pertama dibuat pada tanggal 1 september 2020 dengan nomor 800/ 170/ I/ KK/ 2020, dan surat panggilan kedua pada tanggal 3 september 2020 dengan nomor 800/ 171/ I/ 2020, serta surat panggilan ketiga pada tanggal 7 september 2020 dengan nomor 800/ 172/ I/ 2020.

Diketahui kemudian bahwa ketiga panggilan tersebut tidak disambut baik oleh Jon Harimol, bahkan Jon Harimol tidak datang dengan panggilan yang dilakukan oleh inspektorat untuk meminta klarifikasi terkait dukungan yang dilakukan oleh Jon Harimol kepada Paslon nomor urut 2 calon bupati kaur. (S100)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.