Jajaran Polsek Muara Bangkahulu Berhasil Menangkap 2 Pelaku Curanmor, Masyarakat Diminta Waspada

Kota Bengkulu, beritaterbit.com – Sekali merangkul dayung dua tiga pulau terlampui mungkin itulah yang tampaknya didapat oleh Jajaran Polsek Muara Bangkahulu yang berhasil menangkap 2 pelaku curanmor berinisial RD (19) warga Simidang Alas Kab. Seluma, serta DO (23) warga Semidang alas kabupaten seluma saat melakukan patroli malam diwilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu.

Patroli yang di lakukan Polsek Muara Bangkahulu kemarin Selasa (12/05/2020) sekitar pukul 00.30 wib. Tim yang dipimpin oleh Panit 1 Ipda Nur Huda, SH dan Panit 2 Aipda Fery Zaluddin, S.Sos Res Muara Bangkahulu bersama personil Reskrim Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki laki yang sedang duduk di Gang Melati Kel. Kandang Limun Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Dikatakan oleh Panit 1 Reskrim Ipda Nur Huda, SH 2 orang tersebut diamankan oleh Pihaknya tersebut disaat Unit Opsnal Polsek Muara Bangkahulu melaksanakan kegiatan Patroli Reskrim melewati Jl. Wr. Supratman tepatnya didepan Gang Melati melihat keduanya mempunyai gerak gerik yang mencurigakan sehingga langsung dilakukan pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan itulah ditemukan Kunci T yang diselipkan dipinggang sebelah kanan salah satu pelaku.

Setelah diamankan keduanya lantas dilakukan pengembangan dan di dapati kendaraan yang digunakan kedua pelaku tidak sesuai dengan identitas hingga dilakukan lagi pengecekan didapati bahwa dari Nomor mesin yang di cek tersebut merupakan Milik Sdr. Mersi Sanjya Jl. Merapi Ujung 13 No. 92 Rt.25 / 9 Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Ditambahkan Ipda Nur Huda, mendapati hasil pengecekan tersebut Unit Opsnal Polsek Muara Bangkahulu langsung menjuru rumah pemilik motor, sesuai dengan identitas Sepeda motor tersebut dan di dapat hasil bahwa sepeda motor tersebut hilang Pada hari Jumat tanggal 24 April 2020 sekitar pukul 05.30 Wib di jalan Telaga Dewa Dekat Puskesmas Pagar Dewa Laporan Polisi di Polsek Selebar.

Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah Kunci “T”, 1 (satu) Unit HP Samsung warna hitam, 1 (satu) unit Sepeda motor Mio J warna hitam BD 4364 PL (Tidak sesuai dengan indentitas kendaraan). (S100/r).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.