GMPKP-SUMUT Kapolres Tanjungbalai Tak Bernyali Menutup Gudang Aleng GAS Oplosan 3 kg Bersubsidi

Sumatera Utara, beritaterbit.com – Khaidir, Ketua Gerakan Mahasiswa Pengawal Kebijakan Publik Sumatera Utara,meminta Kapolres Tanjungbalai agar menutup usaha gas LPG 3 kg kuat dugaan kami dioplos.

Setelah diinvestigasi kelapangan kami menemukan sebuah gudang usaha Aleng yang tidak memiliki papan pamplek bahwa gudang itu pangkalan gas lpg 3 kg.

Ditelusuri lebih lanjut ternyata tempat penampungan gas lpg 3 kg.Ternyata usaha gas tersebut tidak untuk diperjualbelikan kepada rakyat miskin, tapi malah diperjualbelikan tempat lain seperti,kapal kapal nelayan, agen gas yang tidak memiliki izin ungkap Khaidir kepada media ini.Senin (18/05/2020)

Lanjutnya”GMPKP-SUMUT telah menyurati Bapak Kapolres Tanjungbalai terkait laporan adanya dugaan pengoplosan gas LPG 3 kg bersubsidi, sudah hampir seminggu kami menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum tapi belum ada tindakan tegas untuk menutup gudang tersebut dan menangkap oknum2 yang bermain didalam nya.

Kami sangat khawatir jika usaha gas lpg 3 kg tersebut masih tetap beroperasi maka akan menimbulkan dampak kemahalan harga ditengah masyarakat dan sehingga sulit untuk mendapatkan gas. Kami juga menduga bahwa usaha Aleng tersebut telah lama beroperasi, tapi seakan akan aparat penegak hukum tutup mata tidak open dengan keadaan”ujarnya

Kami berharap bapak Kapolres Tanjungbalai harus bertindak tegas terhadap usaha Aleng tersebut dan menutup, agar permainan jahat didalamnya terbongkar. Dan kami juga meminta aparat penegak hukum agar menangkap oknum-oknum usaha tersebut.

Dikarenakan keresahan masyarakat terus terjadi jika usaha tersebut tetap berjalan tutup Khaidir.(*)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.