Giat Audit Inspeksi Keselamatan LLAJ Serta Penertiban Parkir

Nganjuk, Beritaterbit.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk bersama Satlantas Polres Nganjuk melaksanakan inspeksi dan audit muatan kendaraan.Terutama angkutan truk dan pick up yang melanggar ketentuan uji KIR dan dimensi dalam pengangkutan, Selasa (17/10/2023).

Razia ini dilakukan bertujuan untuk menertibkan pengemudi kendaraan pick up dan truk yang menyalahi aturan sesuai pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, Tri Wahyu Kuntjoro melalui Kepala Bidang Angkutan Transportasi Makrus mengungkapkan, dengan kegiatan inspeksi ini diharapkan kepada seluruh masyarakat Nganjuk yang menggunakan kendaraan pick up dan truk mematuhi peraturan yang ditentukan.

“Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan dapat diwujudkan dengan baik dalam berkendara,” ungkap Makrus.

Makrus mengatakan, inspeksi kendaraan yang dilaksanakan bersama Satlantas Polres Nganjuk itu berjalan dengan baik dan lancar.

“Target inspeksi yakni mobil pick up dan truk yang tidak dilengkapi buku KIR dan Over Dimension Over Loading (ODOL),” kata Makrus.

Pihaknya melalui inspeksi ODOL menginginkan pengendara menaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Dimana masyarakat yang punya kendaraan harus sadar hukum seperti memiliki dan membawa SIM, membayar pajak, KIR dan tidak boleh overload.

“Kegiatan ini sebagai upaya kami memberikan kesadaran bagi masyarakat,” tandas Makrus.

Makrus juga menjelaskan, dalam audit inspeksi kendaraan ini setidaknya ada 33 kendaraan yang diperiksa oleh tim gabungan. Hasilnya ada 12 kendaraan yang melanggar peraturan dengan rincian 9 kendaraan melanggar tilang Lantas, 3 tilang Dishub Provinsi dan 3 kendaraan melanggar uji KIR.

“Total ada 33 kendaraan yang kami tertibkan. Kami berikan tindakan berupa surat tilang kepada pengendara tersebut sebagai peringatan agar tidak mengulangi hal yang sama,” pungkas Makrus.

Sebagai informasi, kegiatan dilakukan di ruas Jalan Imam Bonjol (Supit Urang) dan dilanjutkan penertiban parkir di kawasan tertib lalu lintas Jalan Anjuk Ladang dan kawasan tertib hukum Jalan A. Yani ke Alun-alun Nganjuk.

Reporter: Gendro

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.