Gandeng BPK Wilayah Sumbar, Pemko Sawahlunto Gelar Sosialisasi Regulasi terhadap Pengelola Cadar Budaya

Sawahlunto, beritaterbit.com – Menggandeng Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar), Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto menggelar Sosialisasi dan Edukasi tentang Regulasi (Peraturan Hukum) kepada para pemilik dan pengelola Cagar Budaya yang ada di Kota Sawahlunto.

Sosialisasi dan Edukasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman para pemilik dan pengelola Cagar Budaya di Sawahlunto agar memahami regulasi (Peraturan Hukum) yang melindungi Cagar Budaya.

Kegiatan dipusatkan di Hotel Khas Ombilin yang dibuka secara resmi bolah Wakil Walikota (Wawako) Sawahlunto Zohirin Sayuti, Jum’at (07/07).

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini diantaranya adalah unsur masyarakat dan perwakilan pihak-pihak yang saat ini menggunakan bangunan Cagar Budaya.

“Bangunan Cagar Budaya itu dilindungi, ada rambu-rambu yang membatasi seperti apa penggunaannya. Nah rambu-rambu itulah yang harus kita patuhi, agar kita patuh tentu harus paham terlebih dahulu, nah bagaimana bisa paham salah satunya dari sosialisasi seperti sekarang,” kata Wawako Zohirin Sayuti.

Agar manfaat sosialisasi dan edukasi dapat terserap maksimal, Wawako Zohirin Sayuti berpesan agar peserta tidak ragu bertanya dan berdiskusi dengan Narasumber, sehingga bisa membawa pulang ilmu dan pemahaman yang jelas dan tuntas.

Kepala Dinas Kebudayaan Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman (DKPBP) Kota Sawahlunto, Hilmed menyampaikan beberapa narasumber dalam sosialisasi itu yakni antara lain Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Sumbar Undri dan sejarahwan sekaligus pendiri Komunitas Historia Indonesia (KHI) Asep Kambali.

“Tercatat ada 163 benda cagar budaya di Sawahlunto, sebanyak 106 diantaranya itu berupa bangunan. Sosialisasi yang diselenggarakan sekarang adalah dalam rangka memastikan masyarakat/lembaga/pihak-pihak yang menggunakan cagar budaya tersebut memahami dan mau menerapkan perlakuan yang sesuai Undang Undang maupun regulasi terkait,” kata Hilmed.

Penulis: Maryati

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.