DPRD Trenggalek Genjot Selesaikan Sebelas Raperda

Trenggalek, Beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengadakan rapat Pimpinan Dengan agenda menyikapi berbagai hal tentang tugas pokok dan fungsi kedewanan, mendorong pansus untuk menyelesaikan Raperda yang belum terselesaikan, di Ruang pimpinan DPRD Trenggalek, Senin (4/10/2021).

Ketua DPRD Ttrenggalek Samsul Anam mengatakan, hari ini kita mengagendakan rapat pimpinan jadi menyikapi berbagai hal terkait dengan tugas pokok dan fungsi kedewanan, terutama ada beberapa Raperda yang belum bisa terselesaikan. Kami mendorong kepada Pansus karena sudah masuk pada kwartal ketiga tahun 2021, agar Perda-Perda segera diselesaikan.

“Ada 11 Raperda baik dari eksukutif maupun legeslatif diantaranya terkait PPHPT Pajak Perolehan Hak Atas Tanah itu kemudian penyerahan gender kemudian Perda tentang penyakit kejiwaan. Ada tambahan lagi tentang dua Raperda dari eksekutif yaitu Raperda penyertaan modal PDAM dan kemudian dari internal kode etik DPRD dan tata cara Badan Kehormatan,” ungkap Samsul Anam usai rapat.

Samsul menambahkan, tahun 2021 kemarin ada 16 Perda, tapi 11 belum terselesaikan. Namun pada prinsipnya kemarin sudah ada pembahasan, tingal daftar inventarisasi masalah yang belum terselesaikan.

Kami mendorong dan ada kesiapan, baru Pansus untuk segera menyelesaikan karena secepatnya kita ada agenda yaitu pembahasan RAPBD tahun 2022 dan pembahasan KUA PPAS.

“Maka dari itu kami mentarget paling tidak di bulan Oktober ini Perda-Perda itu sudah segera bisa terselesaikan. Untuk kendalanya kemaren ada perbenturan kegiatan ada Banggar, Banmus, komisi-komisi yang jadwal dari Banmus kadang-kadang berbenturan, oleh sebab itu kepada Banmus dan mohon sekiranya jadwal itu benar-benar diperhatikan dan komitmen, konsisten terhadap agenda yang telah ditentukan oleh Banmus,” pungkasnya. (sg)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.