Bupati Serahkan 611 Sertifikat Masal Program PTSL Kepada Masyarakat Desa Gamping

Trenggalek, beritaterbit.com – Bupati Trenggalek H.Muhammad Nur Arifin serahkan 611 sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Gamping Kecamatan Suruh,611 sertifikat tanah hasil dari sertifikat masal melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ).kamis 11/6/2020.

Bupati Nur Arifin, menyambut baik Program PTSL dalam pengurusan sertifikat tanah cukup membantu masyarakat.

Nur Arifin hadir secara langsung dalam penyerahan sertifikat tanah dari program sertifikat masal PTSL,dalam hal penyerahan ini ditujukan untuk menyaksikan bagaimana Program Presiden Joko Widodo bisa dilaksanakan dengan baik dilapangan dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.ungkapnya.

Kades Gamping, Puguh Arbiantoro mengatakan, “untuk Desa Gamping ada sekitar 2.000 Masyarakat yang mengajukan program PTSL,sedangkan bidang tanah yang belum tersertifikatkan masih 3.700 bidang tanah dan hari ini yang sudah diserahkan kepada masyarakat 611 sertifikat tanah.” Tuturnya.

Menurut Puguh Kades Gamping,dari angka itu berkas bidang tanah yang sudah diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) hampir 2000 bidang tanah.pihak Desa dan masyarakat sangat senang dengan program ini,pasalnya kalau dulu melalui program Prona Desa hanya dapat jatah 100 sampai 200 bidang tanah saja.sedangkan program PTSL jumlahnya bisa banyak sehingga masyarakat merasa cukup terbantukan.terangnya.

Lebih lanjut Bupati menambahkan, “Alhamdulillah kepemilikan tanah oleh masyarakat akhirnya bisa diakui oleh Negara secara sah dengan adanya sertifikat,dengan status kepemilikannya semakin meningkat yang sebelumnya hanya tercatat dalam Petok D kini sudah bersertifikat.ucap bupati dalam sambutannya.

“Dengan memiliki dokumen yang sah dari Negara,tentunya akses permodalan bisa diakses dengan mudah.

Pada kesempatannya Bupati menghimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan di era New Normal, semua aktifitas sosial perekonomian akan sehera dibuka namun dilakukan secara bertahap.

New Normal merupakan era normal baru,dimana ada tatanan yang harus dipatuhi oleh masyarakat utamanya terkait protokol kesehatan sehingga tidak muncul gelombang baru.Bupati berharap dengan patuh kehidupan sosial,ekonomi bisa dipilihkan dan masyatakat bisa terlindungi dari bahaya pendemi covid-19.pungkasnya (SG)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.