Bupati Malang Berikan Jawaban Terkait Pemandangan Umum di Rapat DPRD Kab. Malang

Malang, beritaterbit.com – bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Malang, telah dilaksanakan rapat paripurna jawaban Bupati Malang mengenai Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terjadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang tahun 2021, Kamis (12/11/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Malang, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Perangkat Daerah, Dirut BUMD dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Malang, serta beberapa Wartawan.

Dalam rapat tersebut, Pjs. Bupati Malang, Sjaichul Ghulam, M.M menyampaikan Dalam penyusunan dokumen perencanaan selain dari sisi tehnokratik politik dan partisipatif juga top down dan bottom up berupa usulan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan dalam forum Musrembang mulai dari desa, kecamatan dan kabupaten serta dari pokok pikiran dewan hasil reses dewan untuk selanjutnya aspirasi melalui Musrenbang dan Pokok Pikiran dewan akan tertuang pada dokumen perencanaan dan menjadi program/kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tupoksinya.

Penyusunan APBD tahun 2021 dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 dimana tahun 2021 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2016-2021 sekaligus tahun pertama RPJMD 2021-2025 disamping juga adanya regulasi yang mengamanatkan penyusunan kodefikasi dan rekening penganggaran yang baru sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 serta Sistem Informasi Perangkat Daerah, sehingga proses penyusunannya mensinergikan beberapa regulasi.

Dalam hal ini Komitmen Pemerintah Daerah dalam menyediakan anggaran untuk mendukung RPJMD Kabupaten Malang tahun 2016-2021 bahwa pada prinsipnya dalam pengalokasian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dan dibiayai pada tahun 2021 telah disusun skala prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara langsung yang dihasilkan melalui Musrenbang maupun program dan kegiatan yang bersifat arahan dalam rangka sinergitas pembiayaan dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, serta mempertimbangkan akibat dampak pandemi Covid-19, dengan fokus pada belanja untuk kesehatan, jaring pengaman sosial (social safety net), serta pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak, disamping tetap memperhatikan pencapaian outcome dari program-program yang ada, mengacu sasaran pada tahun 2021 periode RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2016-2021.

“Kami sependapat bahwa Penanganan kesehatan, dampak ekonomi serta penyediaan jaring pengaman sosial bagi masyarakat, data merupakan hal yang utama dan sangat penting. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Malang memandang perlu melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan anggaran agar tepat sasaran sehingga dapat meminimalisir kesalahan dan/atau penyelewengan yang dapat mengakibatkan dana tidak terserap dengan baik,” ujar Sjaichul.

“Pada rencana anggaran tahun 2021 kami tetap memprioritaskan penanganan Covid-19 terutama untuk pemenuhan operasional dan penunjang pelayanan dasar, pengendalian dan penanganan Covid-19 serta pengendalian penyakit baik yang dilaksanakan pada tingkat Kabupaten maupun pada level terbawah yaitu Puskesmas beserta jaringannya di 390 desa/kelurahan dengan mengoptimalkan khususnya pada sumber pembiayaan dari Dana DAK baik DAK Non Fisik maupun Fisik sebagai antisipasi kasus Covid-19 yang belum juga selesai,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Malang juga berusaha untuk meningkatkan dukungan kepada organisasi kemasyarakatan maupun kepemudaan dalam upaya mengembangkan potensi sumber daya manusia dan melaksanakan pembinaan yang keberlanjutan, serta sebagai upaya memperkokoh jati diri bangsa, mengingat sumber daya manusia (utamanya pemuda) adalah penyokong utama masa depan Kabupaten Malang.(adv/darwanto)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.