Bengkulu Utara Siap Rekrut PPPK

ARGA MAKMUR, Beritaterbit.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) masih kekurangan guru SD dan SMP. Karena kekurangan tersebut, Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian, mengatakan bahwa Pemkab BU siap merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di tahun 2019 ini.

Sebab, pada tahun 2018 lalu Pemkab Bengkulu Utara belum menyanggupi untuk penerimaan PPPK karena keterbatasan anggaran APBD yang dimiliki.

Mian menambahkan, untuk perekrutan PPPK ini harus sesuai dengan kekuatan APBD. Hal ini lantaran terkait dengan pemberian gaji. Maka dari itu untuk perekrutan PPPK akan dilakukan secara bertahap.

“Insya Allah perekrutan PPPK ini akan kita lakukan secara bertahap, sesuai dengan kekuatan fiskal APBD kita. Karena seleksi yang akan kita lakukan untuk perekrutan PPPK ini tentu melalui dana APBD dan harus dibentuk terlebih dahulu, tidak bisa dilakukan di tengah jalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mian menyampaikan, meskipun perekrutan PPPK ini bisa dikatakan untuk khusus tenaga honor, tetapi ia menegaskan bahwa perekrutan PPPK harus melalui tahap seleksi.

“Jadi, meskipun tenaga honor, tidak langsung semerta-merta langsung bisa jadi PPPK, tapi harus melalaui tahap seleksi terlebih dahulu,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Drs Setyo Budi Raharjo MM mengatakan untuk perekrutan CPNS dan PPPK akan lebih banyak untuk PPPK. Budi menambahkan, bahwa hal ini bisa dilihat saat ini Pemkab Bengkulu Utara memiliki Guru Bantu Daerah (GBD) yang tersebar di berbagai kecamatan sebanyak lebih dari 500 orang.

Sementara dari daftar yang masuk di BKPSDM Bengkulu Utara, sebanyak 173 Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk pada daftar pensiun di tahun 2019.Dari daftar tersebut, yang masuk pada Batas Usia Pensiun (BUP) sebanyak 154 ASN, dan yang meninggal dunia sebanyak 19 ASN.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, untuk perekrutan CPNS ataupun PPPK, pihaknya belum bisa memastikan berapa banyak kuota yang akan diusulkan, dan masih menunggu juknis dari BKN dan MenPan-RB. Namun diperkiraan untuk perekrutan CPNS dan PPPK di tahun 2019 akan berbanding 70 persen PPPK dan 30 persen CPNS.

“Yang jelas untuk usulan nanti tidak lebih dari jumlah ASN yang pensiun, namun kita tetap akan melihat kemampuan anggaran di APBD. Ya bisa jadi juga 50 persen 50 persen, kita lihat kemampuan anggaran daerah,” tandasnya. (Rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.