DPRD Provinsi Bengkulu Sidang Paripurna Ke-1 Tahun 2018

Beritaterbit, Bengkulu– DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan ke-2 tahun 2018 dengan agenda rapat Laporan Badan musyawarah (Banmus) dan Penyampaian Nota Penjelasan Atas Raperda Usulan Gubernur di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Rapat paripurna beragendakan pembukaan masa persidangan ke-2 tahun sidang 2018, laporan Banmus DPRD Provinsi Bengkulu tentang Penyusunan Materi dan Jadwal Kegiatan dalam Paripurna masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2018.  Penyampaian nota penjelasan atas Raperda usulan Gubernur Bengkulu masing-masing tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan serta Pengelolaan barang milik daerah dan Pengelolaan air tanah.

“Perlu kami sampaikan bahwa pada tanggal 30 April 2018 yang lalu,  kita telah menutup masa persidangan ke-1 Tahun 2018.  Adapun materi acara yang telah diagendakan sudah dapat diselesaikan dengan baik. sesuai dengan jadwal yang telah kita sepakati, namun masih ada materi rapat yang belum dapat diselesaikan, maka akan melanjutkan pada masa persidangan ini”, kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan pimpinan sidang, Ihsan Fajri, Senin (14/5/2018).

Dalam sidang, Agung Gatam dipercayakan untuk menyampaikan laporan Banmus DPRD Provinsi Bengkulu, dalam rangka penetapan materi dan penyusunan jadwal kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, masa persidangan kedua Tahun 2018. Berdasarkan pembahasan pertimbangan, baik waktu maupun materi yang akan dimasukkan dalam kegiatan masa persidangan ke-2 tahun sidang 2018, maka dalam rapat musyawarah pada tanggal 7 Mei 2018 musyawarah terhadap materi dan jadwal rapat masa persidangan kedua tahun sidang 2018 sebagai berikut:

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas usulan Gubernur Bengkulu terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bengkulu, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, yang dibacakan oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang diwakili Asisten III Pemprov Bengkulu, Gotri Suyanto.

“Pada hari ini dalam rapat paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bengkulu masa persidangan kedua Tahun 2018, saya mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan atas usulan terhadap 3 Raperda Provinsi Bengkulu masing-masing, tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan, Pengelolahan Barang Milik Daerah, dan Pengelolahan Air Tanah”, ungkap Gotri.

Rapat Paripurna dihadiri sebanyak 25 anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Forkopimda, Rektor Perguruan tinggi, para Kepala OPD Pemprov Bengkulu, serta tamu undangan lainnya.(ADV/TONI)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.