Seluruh Keusyik dan Peutua Tuha Peut Dalam Kabupaten Bireuen Mengikuti Sosialisasi Penyusunan APBG dan PKTKPG Tahun 2024

Bireuen, Beritaterbit.com – Seluruh Keusyik dan Peutuha Tuha Peut Dalam Kabupaten Bireuen mengikuti sosialisasi dalam rangka mendukung kinerja Pemerintah Gampong dengan mengacu Peraturan PJ Bupati Bireuen Nomor 55 Tahun 2023 tentang Pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (PAPBG) Tahun Anggaran 2024 dan Surat Edaran PJ Bupati Nomor 143/2024 tentang Peningkatan Kinerja Tata Kelola Pemerintah Gampong (PKTKPG) yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Keluarga Berencana (DPMG/KB) mulai tanggal 19 sampai 28 Februari 2024 di tingkat kecamatan masing-masing dalam Kabupaten Bireuen.

Para Kepala Desa dan Peutuha Tuha Peut mengikuti sosialisasi atas undangan Camat masing-masing yang jadwal kegiatan telah diagendakan oleh DPMG/KB. Sebagai Narasumber, Sekretaris DPMG/KB Irmawati dan Kabid PMG Juliadi.

Ketika sosialisasi di Kecamatan Kota Juang bertempat di Aula Sekdakab Lama Jumat 23 Februari 2024, Camat Musni Syahputra S IP, M.Ec, Dev mengatakan bahwa Keusyik, Peutuha Tuha Peut, Sekdes dan Kaur Umum Pemerintah Gampong perlu memahami sesungguhnya tentang Peraturan PJ Bupati Nomor 55/2024 tentang PAPBG dan Surat Edaran Nomor 143/ 2024 Tentang PKTKPG.

Dimana Pemerintah Gampong perlu membentuk tim sebagai Koordinator dari Unsur Imum Gampong, Anggota Tuha Peut, Tuha Lapan, Ketua TP/PKK dan Ketua Pemuda untuk pembahasan dan penyusunan anggaran. Kemudian setiap lembaga gampong harus memiliki kode rekening belanja honorarium sebagai koordinator pada setiap Lembaga unsur gampong. Agar tidak terkendala nantinya pada penetapan dan pengesahan anggaran desa.

Kemudian Kabid PMG Juliadi minta kepada peserta sosialisasi untuk berkonstribusi dalam penyusunan anggaran dengan mengacu pada skala prioritas yang sangat mendesak di gampong sesuai Pagu mata anggaran yang ada. Bukan kemauan sepihak, tapi hasil musyawarah dengan melibatkan semua unsur pemerintah gampong.

Ditambahkan bahwa penyusunan anggaran dengan melihat jadwal pembahasan, perekapan dan pengajuan ke DPMG/KB. Sehingga proses di Gampong, di Kecamatan dan di Kabupaten terlaksana dengan baik, maka penetapan dan penyaluran bisa terlaksana pada bulan maret mendatang.

Sementara Sekretaris DPMG/KB Irmawati mengatakan, seyogianya semua Unsur Pemerintah Gampong harus diundang menghadiri sosialisasi ini. Mengingat pada waktu sebelumnya masa Pemilu yang juga melibatkan Pemerintah Gampong, maka undangan kepada Keusyik dan Tuha Peut bisa mewakili. Sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Bireuen ada 17 Kecamatan, 609 Desa. Bila setiap Desa diundang 7 orang, berarti mencapai 4265 orang maka butuh tempat, waktu dan anggaran pelaksanaan.

DPMG/KB mempelajari semua usulan dari 609 desa, maka butuh waktu, proses pembahasan dan persetujuan usulan. Untuk itu besar harapan kepada Keusyik, Peutuha Tuha Peut, Sekretaris Desa dan Kaur Umum Pemerintahan dapat bekerja maksimal dalam penyusunan dan pengajuan anggaran desa.

Penulis: Faizin

Editor: Wulan

Ruangan komen telah ditutup.