Barli Halim Responsif Terhadap Tuntutan ASBS Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Bupati Gusnan Mulyadi

Bengkulu Selatan, Beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan dengan cepat merespons tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) terkait dugaan pemalsuan akta otentik yang melibatkan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi pada tahun 2022. Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan lembaga legislatif, Rabu (13/3/2024) akan digelar rapat internal.

“Sebelum pertemuan dengan kawan-kawan tadi, kami telah menggelar rapat paripurna dalam rangka perayaan HUT ke-75 Kabupaten,” ungkap Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim saat menerima perwakilan dari ASBS di ruang rapat komisi pada Jumat (8/3/2024).

Untuk menanggapi tuntutan dari ASBS, Ketua DPRD akan mengundang 25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan untuk hadir dalam rapat internal yang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang.

“Pada hari Rabu, kami akan mengadakan rapat terkait tuntutan dari ASBS. Mereka dipersilakan untuk hadir. Kami akan menyampaikan hasil rapat nanti,” jelasnya.

Meskipun permasalahan ini telah dilaporkan oleh ASBS kepada pihak penegak hukum, namun secara lembaga, DPRD Bengkulu Selatan akan memantau dan mengawasi prosesnya.

Penulis : Indra

Editor : Rara

Ruangan komen telah ditutup.