Bengkulu, beriterbit.com– Guna mencapai keselarasan antara program pembangunan wilayah kabupaten dan program pembangunan provinsi, Yevri Sudianto, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, mendukung Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi mengadakan Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Raperda RTRW) Kabupaten Kepahiang 2023-2043. Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor PUPR Provinsi Bengkulu.
Rapat dihadiri oleh Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denni, serta Kadis PUPR Provinsi Bengkulu beserta jajarannya. Selain itu, rapat juga diikuti oleh instansi terkait dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
RA Denni menjelaskan bahwa rapat ini membahas Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang sebagai landasan hukum tata ruang wilayah kabupaten. Dengan adanya Perda RTRW, titik-titik pembangunan dapat ditentukan, termasuk pembangunan perumahan, perekonomian, dan lainnya.
Lebih lanjut, RA Denni menegaskan bahwa Perda tersebut harus terhubung dan selaras dengan RTRW Provinsi Bengkulu agar tercipta keselarasan antara program pembangunan wilayah kabupaten dan provinsi.
Sumber : Rillis
Editor : Melinda