Warga Resah Galian Tanah Urug yang Dilakukan Pengusaha di Dusun 5 Sri Utama Desa Sukasari

Sergai, beritaterbit.com – Kegiatan galian tanah urug yang sudah hampir 1 minggu beroperasi di Dusun 5 Sri Utama Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (29/03/2023) yang kabarnya dilakukan pengusaha galian tanah urug mendapatkan sorotan dari warga setempat.

Pasalnya galian tanah urug tersebut sangat meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar jalan galian tanah urug, terutama abu yang cukup tebal masuk ke dalam rumah warga mengganggu kesehatan apa lagi ini bulan puasa.

Para warga kecewa sama pengusaha galian tanah urug tersebut, namun para warga memprotes menggunakan Baleho. “Pelan-pelan pak supir abunya banyak,” itu tulis warga di baleho dan di pasang dipingir jalan sebagai bentuk protes warga.

Galian tanah urut ini diduga tidak mempunyai izin, apalagi mobil yang melintas mondar mandir di jalan yang baru saja dibangun pemerintah TA 2022 warga sangat kecewa pada pengusaha galian tanah urug yang di desa kami.

Saat dikonfirmasi warga yang tidak mau namanya disebutkan, “Bang lihatlah kampung kami ini mobil truk kanter yang melintas dari pagi lalu lalang di desa kami (Sukasari). Abunya banyak bertebaran lagian pun ini bulan puasa, dan yang membuat kami sanksi lagi bang jalan kami ini kan baru, kalau lah rusak siapa yang memperbaikinya,” ungkap warga dengan wajah kecewa.

Masih dengan warga Sukasari, “Selaku warga desa kami sangat-sangat kecewa bahwa galian tanah urug (atau galian C) tersebut sudah hampir 1 minggu berjalan kerap mendatangkan abu yang luar biasa apalagi ini bulan Ramadhan,” cetus warga yang tidak mau namanya disebutkan.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Sukasari melalui telpon seluler. Nomor yang anda tuju tidak dapat dihubungi. Nomor telepon kepala desa tidak dapat dihubungi.

Langsung wartawan datangi kantor Kepala Desa Sukasari jam 14.00 WIB kantor pun sudah tutup tidak ada satu pegawai pun yang ada di kantor itu. Apakah kantor desa untuk pelayanan masyarakat jam 14.00 siang sudah ditutup?

Seharusnya pemerintah harus tanggap untuk menindak tegas oknum atau pengusaha galian tanah urug yang menggorek tanah urug di Dusun 5 Desa Sukasari.

Banyak debu dan tanah bertabur di jalan sehingga pengguna jalan sering kemasukan debu di mata, bahkan debu sampai ke rumah warga sekitar jalan yang lebih kasian karena terus menghirup udara dari debu yang bisa membuat batuk di bulan puasa.

“Seakan proyek galian tanah urug ini yang memiliki izin, tanpa adanya tindak tegas dari Pemerintah Serdang Bedagai. Apalagi lepas dari pantauan dan pengawasan pihak berwenang seperti Lingkungan Hidup atau Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang seharusnya bertindak sesuai tupoksinya,” pungkasnya

Penulis: Arifin

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.