Warga Mukomuko Dukung Game Online Diblokir

Mukomuko,beritaterbit.com – Masyarakat Kabupaten Mukomuko mendukung langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang telah mengirimkan surat ke Kementrian Komunikasi dan Infomatika (Kemkominfo) Republik Indonesia terkait pemblokiran game online di Kabupaten Mukomuko.

“Kami sangat setuju dan mengapresiasi langkah bapak Bupati Mukomuko yang meminta ke Kemkominfo agar game online khususnya di wilayah Kabupaten Mukomuko di blokir,”ungkap Kholis warga Danau Nibung.

Menurutnya, game online saat ini menjadikan anak menjadi malas karena terfokus dengan permainan game tersebut. Apalagi saat ini belajar di sekolah tidak maksimal seperti sebelumnya sehingga banyak waktu dihabiskan untuk bermain game.

“Hampir mayoritas saat ini anak-anak baik SD hingga SMP memiliki Handphone. Dan bisa kita ketahui bersama mayoritas anak- anak saat ini banyak bermain game online,”ucapnya.

Hal yang sama disampaikan Rohyani warga Desa Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto mendukung penuh langkah Pemkab Mukomuko yang menyurati Kominfo terkait pemblokiran game online di Mukomuko.

“Saya selaku warga dan orang tua sangat mendukung langkah bapak Bupati Mukomuko terkait pemblokiran game online,”ucapnya.

Menurutnya, keberadaan Game Online saat ini menjadi keluhan semua orang tua. Pasalnya Game Online ini menjadikan anak malas dalam segala hal dan terfokus pada Game Online saja.

“Kalau anak sudah pegang HP pasti banyak yang dilihat cuma permainan Game dari pada belajar. Kalau sudah main game lupa semuanya anak juga menjadi pemalas. Kendati sudah kita awasi pasti masih curi-curi waktu untuk main game. Dan ini menjadi keluhan orang tua saat ini,”pungkasnya.

Untuk diketahui, Bupati Mukomuko, H.Sapuan mengirimkan surat ke Kemkominfo RI. Isi surat tersebut meminta ke Kominfo RI supaya memblokir Game PUBG, game Freefire, Mobile Legends, Higgs Domino serta Aplikasi sejenis Game lainnya yang disediakan lewat Smartphone maupun PC.

Permohonan pemblokiran Game Online di Mukomuko lantaran banyaknya keluhan masyarakat bahwa game online mempengaruhi anak-anak mereka dalam mengikuti pembelajaran dalam jaringan (Daring).

“Kami telah menyurati Kementerian Kominfo RI untuk melakukan pemblokiran game online. Keberadaan game online dianggap berpotensi merusak mental  generasi bangsa dan dampak negatif lainnya bagi anak seperti kesehatannya, anak lupa dengan tanggung jawabnya dalam hal pendidikan dan sisi perkembangan anak itu sendiri,”tegasnya (Mc Kominfo/R)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.