Walikota Mojokerto Bersama Forkopimda Raya Terima Audensi PMII dan Paguyuban PKL

Mojokerto Kota, beritaterbit.com – Forkopimda Mojokerto Raya, menerima audiensi dari para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, yang dinilai terlalu ketat, Jumat (23/7/2021).

Bertempat di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, ada beberapa poin yang diutarakan oleh para perwakilan dari PMII & PKL. Di antaranya adalah :
1. Meminta kepada pemerintah daerah untuk mengurangi titik lokasi penyekatan.
2. Pemadaman penerangan jalan umum (PJU) yang mulai dimatikan sejak PPKM darurat berlangsung, agar dikembalikan seperti semula.
3. Pendistribusian bantuan sosial bagi warga terdampak PPKM, agar disalurkan secara merata.
4. Meminta kepada pemerintah daerah agar memberikan solusi yang konkret dalam menangani perekonomian bagi PKL terdampak.

Adapun hasil dari audiensi yang dihadiri oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Bupati Mojokerto Ikhfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Kapolresta AKBP Rofiq Ripto Himawan dan Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander ini, memberikan solusi atas keluhan yang dirasakan oleh warga.

Yakni, Pemerintah daerah akan memberikan relaksasi dengan mengurangi jumlah ruas penyekatat. Dimana, nantinya Polres akan fokuskan penyekatan pada titik-titik perbatasan antar daerah.

Terkait pemadaman PJU, pemerintah daerah akan memberikan kelonggaran waktu.
Yang semula lampu dipadamkan mulai pukul 18.00 – 06.00 wib, kini akan dipadamkan mulai pukul 20.00 – 05.00 wib.

Sedangkan penyaluran bantuan sosial, pemerintah daerah saat ini terus berupaya mendistribusikan secara bertahap. Sehingga, masyarakat diharapkan untuk bersabar.

Kedepannya, pemerintah daerah akan memberikan pembekalan dan pelatihan ekonomi digital bagi para PKL agar dapat berjualan secara online.(@r)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.