WABUP PIMPIN RAPAT LANJUTAN PENYELESAIAN PERMASALAHAN LAHAN HAK GUNA USAHA (HGU) PT. BIO NUSANTARA DENGAN MASYARAKAT DESA AIR NAPAL

Bengkulu Tengah, beritaterbit.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah mengadakan rapat lanjutan untuk mencari solusi permasalahan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bio Nusantara Teknologi dengan Masyarakat desa Air Napal Kecamatan Bang Haji. Kamis (4/3)

Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP., bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos., Wakapolres Kompol Abdu Arbain, Pabung TNI Letkol (Inf) Abrori Abbas, S.E., M.T., Kepala BagianTerkait, Kepala Dinas Terkait , Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepala desa Air Napal serta Perwakilan Masyarakat Air Napal.

” Dalam Rapat Lanjutan ini, kami dari pemerintah daerah mengharapkan agar semua kalangan yang ada di Permasalahan ini baik dari PT. Bio Nusantara Teknologi maupun masyarakat desa Air Napal mendapatkan solusi terbaik yang tidak merugikan satu sama lain, dan permasalahan ini menjadi selesai” ungkap Wakil Bupati Septi

Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP menjelaskan bahwa sebaiknya PT. Bio Nusantara Teknologi bisa dapat benar-benar menjelaskan kronologis hak lahan tersebut dan menyesuaikan dengan besar Hektar HGU sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada. Serta untuk masyarakat sendiri agar tetap mengontrol diri hingga permasalahan ini mendapatkan solusinya dan masyarakat jangan membuat anarkis yang dapat melanggar hukum. Tutup Wakil Bupati Septi

Sedangkan pihak Kepala desa Air Napal Riskan Arif yang mewakili suara masyarakat menjelaskan tuntutan masyarakat terhadap PT. Bio Nusantara Teknologi dalam permasalahan Sangketa Lahan HGU ini. salah satunya yaitu menuntut ganti rugi kepada PT.Bio Nusantara Teknologi atas Lahan yang belum di bayar kepada masyarakat pada tahun 1988 lalu sesuai dengan perjanjian yang ada.jelas Riskan

Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Tengah tidak dapat menentukan sendiri dan membenarkan atau memihak sebelah pihak. Akan tetapi pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah akan mengajukan solusi terbaik untuk permasalahan ini yaitu salah satunya PT. Bio Nusantara Teknologi hendaknya mengukur ulang lahan HGU yang ada. Agar bisa di pastikan dan sesuai dengan surat HGU di BPN Kabupaten Bengkulu Tengah.sehingga menemukan titik terang yang benar-benar real di lapangan.

Dalam kurun waktu hingga Desember 2025 nanti yang mana masa Kontrak HGU PT. Bio Nusantara Teknologi Berakhir, harapan besar agar pihak PT.Bio Nusantara Teknologi dengan Masyarakat Desa Air Napal Kecamatan Bang Haji dapat menjalin kekeluargaan dan silaturahmi yang baik sehingga tidak akan terjadi permasalahan kembali.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.