Bengkulu, – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bengkulu sampai dengan Juni 2023 dalam kondisi stabil dengan kinerja yang positif, likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga seiring dengan kondisi ekonomi nasional yang relatif stabil.
Perkembangan Sektor Perbankan.
Pada posisi Juni 2023, penyaluran kredit perbankan di Provinsi Bengkulu mengalami pertumbuhan yoy. Performa ini turut berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi Provinsi Bengkulu di tengah semakin terkendalinya kondisi pasca-pandemi Covid-19.
Penyaluran kredit Bank Umum mencapai Rp26,60 triliun atau tumbuh 5,18 persen yoy, sedangkan pertumbuhan kredit BPR dan BPRS mencapai 31,4 persen yoy.
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit didorong oleh peningkatan kredit Investasi, Modal Kerja dan Konsumsi sementara berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh sektor Untuk Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya (termasuk pinjaman multiguna), Pertanian, Perburuan dan Kehutanan, Perdagangan Besar dan Eceran, Bukan Lapangan Usaha Lainnya dan Untuk Pemilikan Rumah Tinggal.
Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) bank umum di Provinsi Bengkulu mencapai Rp15,49 triliun atau turun sebesar 13,51 persen yoy. Sedangkan untuk DPK Bank Perkreditan Rakyat dan Pembiayaan Rakyat Syariah juga mengalami penurunan sebesar 24,45 persen yoy atau sebesar Rp37,03 miliar.
Fungsi intermediasi posisi Juni 2023 sedikit meningkat tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) turun dari 59,31 persen menjadi 58,23 persen. Hal tersebut disebabkan pertumbuhan kredit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan DPK.
Jumlah penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu pada posisi Juni Tahun 2023 sebesar Rp1,48 triliun yang terdiri dari KUR Mikro sebesar Rp852,17 miliar dengan 17.046 debitur, KUR Kecil Rp599,98 miliar dengan 2.627 debitur dan KUR Supermikro Rp25,84 miliar dengan 2.699 debitur. Sedangkan Penyaluran Kredit UMKM di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan sebesar Rp893 miliar menjadi sebesar Rp12,48 triliun atau sebesar 7,71 persen yoy.
Perkembangan Sektor IKNB.
Piutang pada Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Bengkulu posisi Juni 2023 sedikit penurunan dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya. Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Bengkulu mencapai Rp2,60 triliun, turun 8,13 persen yoy.
Pembiayaan tersebut didominasi oleh Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor, Pertanian, Kehutanan Dan Perikanan, Pertambangan Dan Penggalian Rumah Tangga, Bukan Lapangan Usaha Lainnya, Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya dan Aktivitas Jasa Lainnya. Sementara itu, pembiayaan Modal Ventura posisi Juni 2023 sebesar Rp104,05 miliar atau tumbuh 24,94 persen yoy.
Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah. Tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi Juni 2023 untuk Perusahaan Pembiayaan sebesar 2,61 persen, Perusahaan Modal Ventura sebesar 0,11 persen. Untuk Dana Pensiun di Provinsi Bengkulu posisi Mei 2023 terdapat peningkatan Jumlah Investasi dan Nilai Aset masing-masing sebesar 10,58 persen dan 8,45 persen yoy.
Perkembangan Pasar Modal.
Jumlah investor pasar modal wilayah Provinsi Bengkulu masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yang mencapai double digit secara yoy dengan kecenderungan tumbuh melandai.
Pada Juni 2023, jumlah investor saham di Provinsi Bengkulu sebanyak 24.101 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 21,13 persen yoy. Jumlah investor Reksa Dana dan SBN masing-masing tumbuh sebesar 25,37 persen yoy dan 19,43 persen yoy.
Nilai kepemilikan saham di Provinsi Bengkulu posisi Juni 2023 mencapai Rp247,83 miliar, tumbuh 9,06 persen yoy dan untuk nilai transaksi saham pada bulan Juni 2023 mencapai sebesar Rp 144,87 miliar turun dari tahun sebelumnya sebesar 56,75 persen yoy.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
Sejak awal Januari hingga 31 Juli 2023, OJK Provinsi Bengkulu telah menerima 67 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 26 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 41 merupakan pengaduan sektor IKNB.
Status pengaduan yang masuk di periode tersebut saat ini adalah sebanyak 45 pengaduan telah selesai (ditutup), 8 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 14 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).