Upacara HUT Satpam ke-42, Kapolres Sukoharjo Ajak Satpam Bersinergi dengan Polri dalam Pemeliharaan Kamtibmas

Sukoharjo, Beritaterbit.com – Polres Sukoharjo menggelar upacara dalam rangka HUT Satpam Ke-42 Tahun 2022. Upacara digelar di Mapolres Sukoharjo, Senin (30/1/2023). Upacara dengan tema “Sinergitas Satpam Dan Polri Peduli Untuk Sesama” tersebut dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sukoharjo menyampaikan amanat dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Kapolres menyampaikan, situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat dalam terselenggaranya proses pembangunan nasional guna mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia. Polri menyadari bahwa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri. Sumber daya Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi. Untuk itu, potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa.

Menindaklanjuti hal tersebut, pada tahun 1980 Jenderal Polisi (Purn) Prof. Awaloedin Djamin, M.P.A memiliki ide dan gagasan untuk membentuk suatu pengamanan swakarsa berupa Satuan Pengamanan (Satpam). Pembentukan Satpam ini juga didasari pada penelitian dan studi banding tentang “Security Guards“ di berbagai negara serta keberhasilan penjaga keamanan partikelir (swasta) seperti Centeng (penjaga rumah, pabrik, dan gudang), Opas (penjaga perkantoran), Terrain Bewakking (Penjaga Perusahaan), Waker (Pengawas), dan Ondernemingswatch (penjaga kebun) dalam menjaga keamanan setiap wilayahnya.

Sebagai bentuk pemuliaan profesi Satpam, Polri telah mengeluarkan Perpol No. 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang menjadi landasan hukum profesi Satpam. Perpol tersebut juga mengatur tentang perubahan seragam Satpam. Perubahan ini selain sebagai bentuk modernisasi Satpam, juga dimaksudkan agar tidak menyebabkan kebingungan masyarakat terhadap Polri dan Satpam saat bertugas di lapangan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan berfoto bersama dengan anggota Sarpam dan tamu undangan yang hadir dalam rangka HUT Satpam Ke-42, Senin (30/1). Foto: Gunadi Pramono/Beritaterbit.com

Kehadiran Satpam merupakan kepanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sebagaimana yang disampaikan oleh Charles P. Nemeth, seorang Professor di John Jay College bahwa “Peran Satpam banyak digunakan untuk mendeteksi dan mencegah kegiatan kriminal”.

Kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi “Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

Dalam perkembangannya, Satpam menjadi salah satu bagian yang esensial di berbagai sektor seperti industri, perkantoran, pendidikan, pariwisata, dan lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan.
Menyadari hal tersebut, peningkatan peran dan pembinaan Satpam sebagai pengamanan swakarsa menjadi salah satu kegiatan dalam program Transformasi Menuju Polri yang presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional Program ke-5 dan Kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran pengamanan swakarsa melalui peran aktif pam swakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pam swakarsa.

Untuk itu, rekan-rekan Satpam dapat mengikuti jenjang pelatihan Satpam secara berkala mulai dari Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama sebagaimana Keputusan Kapolri No. 54/I/2023 tentang Kurikulum Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melakukan pemotongan tumpeng usai melaksanakan upacara peringatan HUT Satpam Ke-42, Senin (30/1). Foto: Gunadi Pramono/Beritaterbit.com

Rekan-rekan Satpam juga harus senantiasa berpegang teguh terhadap nilai, norma, dan etika yang baik pada setiap pelaksanaan tugas. Junjung tinggi kode etik profesi Satpam dan prinsip penuntun tugas Satpam dimanapun berada. Tanamkan bahwa fungsi kepolisian terbatas non yustisiil yang diberikan kepada rekan-rekan satpam merupakan sebuah kehormatan yang harus selalu dijaga karena kehadiran satpam juga merupakan representasi kehadiran Polri di lapangan.

“Selamat Ulang Tahun ke-42 kepada seluruh personel Satuan Pengamanan (Satpam) di manapun bertugas. Semoga Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,” tandas Kapolres.

Selain kegiatan Upacara HUT Satpam, pada kesempatan tersebut Kapolres juga memberikan penghargaan kepada personel Polres Sukoharjo yang berprestasi. Adapun personel yang mendapat penghargaan yakni, Iptu Sri Wuri Handayani, Bripka Rangga Ardi Pradipta, dan Briptu Yulianto Edy Atmojo atas dedikasi dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas Polri membantu masyarakat untuk berobat ke rumah sakit.

Kemudian, Aipda Ibrahim Senen dan Bripka Hari Kurniawan atas dedikasi dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas Polri serta membantu penanganan & penanggulangan bencana di wilayah Kecamatan Grogol. Serta Aipda Joko Sriyono atas dedikasi dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas Polri serta sebagai Da’i Kamtibmas.

Penulis: Gunadi Pramono

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.