Tumpukan Kayu Milik CV. Marantika Samsurial Diduga Elegaloging

KAUR, BENGKULU – Banyaknya ditemukan tumpukan kayu dalam ukuran besar di Pondok Pusaka wilayah perkantoran Pemda Kaur diduga hasil elegal loging yang dilakukan oleh CV. Marantika Samsurial.

Saat ditemui di lokasi tumpukan kayu, pimpinan CV. Marantika Samsurial, mengelak bahwa kayu tersebut elegal loging, kayu ini diambil dari wilayah limbah perkebunan PT. CBS, seluas 2000 hektar yang ada di Kabupaten Kaur.

“Tidak mungkin akan mengambil kayu gelondongan di wilayah HPT, karna saya manusia biasa bukan orang yang kebal hukum,” tegas Samsurial.

Sementara menurut masyarakat, Reza Saputra, diperkirakan tidak ada lagi kayu dalam kapasitas banyak dan berkualitas tinggi di wilayah perkebunan CBS, kecuali mereka sudah mengambil di HPT/Hutan Lindung.

Reza berharap kepada pihak kepolisian menurunkan tim khusus untuk menyelidiki pelaku elegal loging tersebut,

“Karena pembalakan ini sudah cukup lama, namun belum pernah ditindak,” ungkap Reza.(apr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.