Tujuh Pelaku Curnak Lintas Provinsi Dibekuk Polda Bengkulu

Berita Terbit, Bengkulu –  Subdit Jatanras Direktorat Polda Bengkulu bekuk  tujuh pelaku pencurian ternak (Curnak ) lintas provinsi. Aksi dilakukan pelaku dibeberapa tempat. Baik itu di Provinsi Bengkulu ataupun di kabupaten Lampung Barat (Lambar) Provinsi Lampung.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno di dampingi Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu,  AKBP Max Mariners dalam press conferencenya Kamis (18/10 ) mengatakan,  ketujuh pelaku berhasil di tangkap Polda Bengkulu pada hari Rabu 17 Oktober 2018,  sekira pukul 01.30 WIB.

Penangkapan itu berawal  dari Kasubdit Jatanras bersama Timsus Opsnal sedang menangkap  tersangka Pijan, pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekekarasan (Curas) di Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko. Korbannya Toke Sawit yang mengalami kerugian Rp.220 Juta pada Tahun 2016.

Dari hasil penyelidikan diketahui, tersangka Pijan  lagi berada di Jalan Hibrida XI,  menggunakan mobil Avanza Silver No.Pol BG 1724 MM. Kendaraan para pelaku Curnak yang sempat di lihat warga saat melakukan kejahatan.

Usai dilakukan penyelidikan lebih lanjut pada tersangka Pijan, Polisi berhasil mengantongi tujuh nama pelaku Curnak lintas provinsi, dan segera melakukan tindakan hukum.

Tujuh pelaku yang berhasil di tangkap oleh polisi antara lain,  HK ( 36 ) warga Pulau Baai Kota Bengkulu. AD ( 20 ) warga Padang Guci Kabupaten Kaur. A ( 44 ) warga Pulau Baai Kota Bengkulu.  AF ( 38 ) warga Pagar Dewa Kota Bengkulu.  S ( 34 ) warga Kebun Dahri Kota Bengkulu. DP ( 40 ) warga Bentiring Kota Bengkulu dan  AL ( 48 ) warga Permata Griya Asri Kota Bengkulu.

Dari para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa seunit Mobil Avanza Silver No Pol BG 1724 MM. seunit Mobil Rush warna Hitam. Satu terpal biru yang berisi Putas (Racun) dan kantong plastik yang berisi buah nangka, sebilah parang, sebilah pisau kecil, Satu jaket hitam, tali nilon warna orange serta lima  unit HP milik tersangka.

Saat ini ketujuh pelaku berikut barang bukti,  telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.