TKD Dibuat Akses Jalan Galian C, Sekdes Manting Digeruduk Warga

Mojokerto, beritaterbit.com – Diduga gegara Tanah Kas Desa (TKD) milik salah satu Perangkat Desa dibuat akses jalan menuju lokasi Galian C, Sekretaris Desa (Sekdes) Manting, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto digeruduk warga setempat.

Sebanyak 10 orang, perwakilan warga mendatangi lokasi akses jalan menuju lokasi Galian C. Kedatangan warga untuk menemui Sekdes agar tidak menggunakan Tanah Kas Desa sebagai akses jalan menuju lokasi Galian C.

Mujib (40) salah satu Tokoh Pemuda Desa Manting mengatakan, TKD yang dibuat akses jalan tersebut tanpa adanya musyawarah dengan warga.

“Jangankan musyawarah dengan warga, sama yang punya TKD saja tidak ada komunikasi,” kata Mujib saat ditemui beritaterbit.com, Minggu (17/1/2021) di warung desa setempat.

Senada juga diungkapkan Derun (65) warga setempat. Menurutnya, jalan yang dipakai akses jalan tersebut adalah TKD milik Tuwowo (Pengatur air, red) dan sampai sekarangpun tidak ada sosialisasi.

“Kita sebagai warga masyarakat Desa Manting minta keadilan terkait perilaku Sekdes. Apalagi tidak ijin ke Tuwowo pemilik TKD, kalau sewa seharusnya untuk tanaman atau garapan, bukan untuk akses jalan,” ungkap Derun.

Sementara itu Buang (52) pemilik TKD merasa tidak pernah disewakan untuk akses jalan dan tidak pernah diajak komunikasi.

“Saya juga minta keadilan seperti warga yang lain. TKD itu harus dikembalikan seperti semula,” tandas Buang.

Sementara itu, Kades maupun Sekdes Manting, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Menurut anak dan istrinya, yang bersangkutan sedang keluar. Surat Konfirmasi yang di kirim Tim beritaterbit.com juga belum ada tanggapan. (Ar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.