Tindak Lanjuti Surat Mendikbudristek, Seluruh Komponen Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kota Mojokerto, beritaterbit.com – Seluruh kantor instansi, satuan pendidikan dan komponen masyarakat di Kota Mojokerto mengibarkan bendera setengah tiang pada hari ini, Jumat (30/9).

Hal ini menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia Nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.

Mengacu pada surat Medikbudristek tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 003/1414/417.604.2/2022 yang ditujukan kepada kantor instansi dan satuan pendidikan yang berisi :

Pertama, Setiap kantor instansi, satuan pendidikan dan seluruh komponen masyarakat pada tanggal 30 September 2022 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 WIB, bendera berkibar satu tiang penuh.

Kedua, Pada tanggal 30 September 2022 masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio, dan media daring).

Surat Edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, dan telah diedarkan pada 27 September 2022. (*Ar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.